TATIYE.ID (GORONTALO) – Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui permohonan pencalonan tuan rumah bersama PON XXII 2028 yang akan berlangsung di Provinsi Sulawesi Tengah dan Gorontalo. Hal itu disepakati dalam rapat paripurna Deprov Gorontalo ke 69, Senin (27/12/2021).
“Alhamdulillah Pemerintah setuju. Nah ini yang menjadi kebanggaan kita bahwa Pemerintah dan DPRD sama-sama sudah sepakat dan peduli untuk olahraga di Gorontalo,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama.
Lebih dari itu, Fikram mengaku pelaksanaan PON XXII 2028 SultengGo bertujuan untuk menarik dana APBN demi terwujudnya fasilitas olahraga yang lebih maju di Provinsi Gorontalo.
“Tujuan menjadi tuan rumah ini bukan semata pelaksanaannya. Tapi bagaimana kita menarik APBN untuk membangun fasilitas olahraga di Gorontalo,” ungkap Fikram.
“Contohnya di Papua. Dana APBN Rp6 triliun dibangun hanya untuk stadion-nya, belum lagi fasilitas yang lain, seperti fasilitas bis 1.000 unit, itu dari dana APBN. Dan setelah selesai PON, itu dihibahkan untuk papua, dan Pemerintah Papua menghibahkan untuk panti asuhan, Masjid, madrasah dan organisasi sosial,” sambungnya.
Ketua KONI Provinsi Gorontalo itu juga mengatakan, pelaksanaan PON XXII 2028 SultengGo akan menjadi keuntungan tersendiri bagi kedua daerah. Pasalnya event per empat tahunan itu mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.