Pemkot Gorontalo Teken Mou Bersama BPJS Ketenagakerjaan

TATIYE.ID (PEMKOT) – Pemerintah Kota Gorontalo menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini dilakukan untuk mengoptimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Gorontalo.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Rabu (27/10/2021)

Dalam sambutannya, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengungkapkan, Pemkot Gorontalo di tahun ini telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 792.965.225 dengan rincian Rp. 384.175.200 bagi 6562 masyarakat Kota Gorontalo.

“Jadi, jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan hak dasar bagi tenaga kerja, untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya ketika terjadi resiko kecelakaan kerja, kematian atau dalam usia tidak produktif lagi untuk bekerja” ujarnya.

Adapun masyarakat yang tercover BPJS TK terdiri dari imam masjid, guru ngaji, pegawai syara, perangkat RT/RW, pengemudi bentor, pedagang kecil, petani, buruh harian lepas, dan pekerja informal lainnya.

Sementara untuk iuran khusus bagi 2604 Tenaga Penunjang Kegiatan Daerah (TPKD) sebesar Rp. 245.427.756 serta untuk tenaga kebersihan atau pekerja taman dan nelayan sebesar Rp. 163.362.269.

Selain itu juga, Pemkot Gorontalo mendorong seluruh anggota Korpri untuk menjadi peserta aktif BPJS TK secara mandiri, dengan membayar iuran sebesar Rp. 10.000 per bulannya.

“Tentunya program yang sangat baik ini akan kami dukung dan dilaksanakan pada tahun 2022 dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah” katanya.

Ia berharap, setelah kesepakatan bersama ini ditandatangani dapat segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama oleh perangkat daerah teknis. Agar lebih optimal memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, untuk menjadi peserta secara mandiri dan memastikan para pelaku usaha telah mendaftarkan semua pekerja sebagai peserta BPJS TK.

“kami berharap masyarakat Kota Gorontalo yang bekerja di sektor formal maupun informal telah memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan perjanjian kerja sama ini dapat membawa manfaat untuk kepentingan masyarakat Kota Gorontalo” tandasnya. (**)

Exit mobile version