Pemkot Gorontalo Raih Penghargaan Dari Ombudsman Terkait Pelayanan Publik

TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Setelah melalui proses penilaian dari Ombudsman Provinsi Gorontalo, akhirnya tiga OPD di Kota Gorontalo meraih penghargaan atas baiknya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tiga OPD tersebut yakni, Dinas Dukcapil, Puskesmas Piloloda, dan Dinas PTSP.

Pemberian penghargaan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (01/01/2023) diserahkan Kepala Ombudsman Perwakilan Gorontalo Alim Niode kepada Pemerintah Kota Gorontalo kepada Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid.

“Untuk Tahun 2021-2022 ini pola penilaian Ombudsman ini sudah berkembang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini pola penilaian lebih ditingkatkan bukan hanya pada persyaratan sarana prasarana di masing-masingnya pusat pelayanan di OPD, tapi sudah ditingkatkan menjadi 4 dimensi penilaian,” kata Ismail Madjid.

Diungkapkan Ismail Madjid, empat dimensi penilaian tersebut, meliputi dimensi input, dimensi proses, dimensi output, dan dimensi tindaklanjut atau realisasi terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah Kota Gorontalo untuk penilaian dari Ombudsman berada pada nilai 67, atau sudah termasuk dalam kategori baik. Dan termasuk tiga OPD yang memperoleh penghargaan dari Ombudsman Provinsi Gorontalo, yakni Dinas Dukcapil dengan nilai diatas 80, Puskesmas Piloloda, dan Dinas PTSP, yang dinilai cukup baik dalam memberikan pelayanan,” ungkap Ismail Madjid.

Sementara itu, Ombudsman juga memberikan catatan tersendiri bagi OPD lainnya yang dinilai pelayanan kepada masyarakat masih dibawah harapan. Olehnya, Ismail Madjid meminta agar dilakukan perbaikan dan penyempurnaan atas kekurangan yang dimiliki semua OPD untuk kemudian ditindaklanjuti di tahun 2023 ini.

“OPD harus menelaah kembali terhadap kekurangan-kekurangan sehingga tahun 2023 ini lebih baik lagi. Dan salah satu kuncinya yakni peningkatan kualitas SDM ASN,”pungkasnya. (*)

Exit mobile version