
TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Kemudahan demi kemudahan dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo guna menekan alasan untuk tidak segera membayar kewajiban pajak pada daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin kerjasama dengan Bank Mandiri.
Ya, setelah melakukan beberapa kerjasama dengan pihak ketiga lainnya seperti POS Indonesia, dan perbankan lainnya. Rabu, (16/02/2022) Pemerintah Kota Gorontalo menjalin kerjasama juga dengan Bank Mandiri yang artinya bank pemerintah tersebut sudah bisa menjadi tempat pembayaran pajak daerah dengan sistem host to host. Bisa langsung ke kantor cabang, ATM, agen Bank Mandiri atau di layanan online Livin’ by Mandiri.
Penandatanganan kerja sama Pemkot dengan Bank Mandiri dilakukan di Bele Yi Ladiyah Rudis Wali Kota Gorontalo, oleh Wali Kota Marten Taha dan pihak Bank Mandiri oleh Vice President Region X / Sulawesi dan Maluku Bank Mandiri, Topan Putu Jaya.
“Maksuda dan tujuan pelaksanaan kesepakatan bersama ini adalah untuk mempermudah pembayaran pajak dan retribusi daerah bagi masyarakat yang berdomisili di dalam maupun di luar Kota Gorontalo,” kata Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dalam sambutannya.
Tambah wali kota Gorontalo dua periode tersebut, di masa pendemi Covid-19 saat ini berbagai terobosan inovasi dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Berbagai inovasi dan langkah-langkah strategis seperti intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui kerjasama dengan pihak Bank Mandiri dimana tujuannya mempermudah wajib pajak untuk membayar sebelas jenis pajak daerah dan 22 jenis retribusi daerah diantaranya pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, pajak Bumi dan Bangunan dan BPHTB. Ditambah lagi dengan retribusi tempat rekreasi dan olahraga, pelayanan persampahan, pelayanan pasar, termimal, dan retribusi pelayanan kesehatan dan laboraturium air,” ungkap Marten Taha.
Tambah Marten, pengelolaan pajak dan retribusi yang baik tentunya akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah guna mendukung percepatan pembangunan di Kota Gorontalo. Sehinggannya mewakili Pemerintah Kota Gorontalo Marten Taha menyampaikan terimakasih kepada pimpinan PT. Bank MAndiri (Persero) Tbk, kantor regional X Makassar atas terselenggaranya kerjasama ini.
“Kami berharap setelah kesepakaan bersama ini ditandatangani dapat segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama oleh Badan Keuangan Kota Goontalo dan beberapa OPD tekhnis sebagai bentuk komitmen dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta meningkatkan animo dan kepercayaan masyarakat dibidang perpajakan dan retrbusi daerah,” harapnya

Sementara itu, Vice President Region X / Sulawesi dan Maluku Bank Mandiri, Topan Putu Jaya dalam sambutannya menyebut pihaknya senang telah diberikan kepercayaan dalam menghadirkan solusi transaksi untuk Pemerintah Kota Gorontalo. Pemerintah daerah diklaim akan mudah melakukan inisiasi maupun kontrol pembayaran pajak daerah, sebab terhubung langsung dengan sistem perbankan.
Layanan ini memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak daerah seperti PBB, BPHTB, Pajak Reklame, dan pajak lainnya. Layanan host to host akan memberikan kemudahan bagi warga yang berdomisili atau sedang berada di luar kota. Masih dapat menjalankan kewajiban membayar pajak secara online.
“Selain solusi untuk penerimaan pembayaran pajak daerah, Bank Mandiri juga memiliki produk dan pelayanan yang lengkap. Baik yang bersifat individual, perusahaan, maupun terkait pemerintah. Kami menunggu kerja sama lebih lanjut untuk meningkatkan peran Bank Mandiri di Kota Gorontalo,” tutupnya.(*)




















