Pemkab Gorut Bolehkan Tumbilotohe dan Pasar Senggol, Ini Syaratnya!

TATIYE.ID (GORUT) – Pemkot Gorontalo resmi meniadakan tradisi Tumbilotohe atau malam pasang lampu pada tahun ini demi mencegah penularan Covid-19. Lalu bagaimana dengan Gorontalo Utara?

Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu mengatakan bahwa Pemkab Gorut tetap memperboleh pelaksanaan Tumbilotohe atau malam pasang lampu. Hanya saja Pemkab tidak lagi menggelar lomba Tumbilotohe seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Tumbilitohe itu bukan dilarang, festivalnya yang dilarang pelaksanaanya tetap dilaksnakan tapi di rumah masing masing dan itu pun lampunya dibatasi,” ujar Thariq saat ditemui usai melakukan rapat koordinasi bersama pemerintah provinsi, Kamis (22/04/2021)

Sementara untuk Pasar Senggol, Pemkab berkomitmen untuk melarang kegiatan perdagangan jelang hari raya yang dipusatkan di satu titik.

“Berkaitan dengan pasar senggol, yang ditiadakan itu pasar senggolnya tapi orang yang berjualan di depan rumah masing masing atau jaraknya berjauhan jelas berbeda, yang dilarang itu pasar senggol misalnya sudah dipusatkan di satu tempat itu yang tidak boleh tapi berjualan didepan toko/warung atau lapak dengan jarak yang cukup itu boleh,” jelas Thariq.

Exit mobile version