Pemkab Gorontalo Targetkan Infaq Rp500 Juta Setiap Bulan

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menyerang bantuan zakat maal program ekonomi produktif, (foto: humas/Kominfo).

TATIYE.ID (KABGOR) – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan infaq Rp500 juta setiap bulannya.

Melalui Baznas, Nelson merasa bangga karena Kabupaten Gorontalo terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk zakal maal lewat program ekonomi produktif.

“Bantuan ini sangat dibutuhkan masyarakat, apa lagi dengan krisis ekonomi hari ini, tambah lagi dalam rangka menghadapi bulan ramadhan,” kata Nelson saat menyerahkan bantuan zakal maal program ekonomi produktif kepada puluhan pelaku UMKM, di aula kantor desa Tunggulo Kecamatan Limboto Barat, Rabu (15/2/2023).

Bupati Gorontalo dua periode itu pun berharap agar Baznas Kabupaten Gorontalo tidak sekedar mengandalkan sumber Infak dari ASN, tetapi bagaimana juga memanfaatkan sumber – sumber lain seperti Infak dari masyarakat yang mampu dan dunia usaha yang ada di Kabupaten Gorontalo.

“Sehingga target infak Rp500 Juta setiap bulan melalui Baznas Kabupaten Gorontalo ini bisa kita capai bersama, agar semakin banyak pula masyarakat kurang mampu yang akan menikmatinya,”ujar Nelson.

Nelson menambahkan hal ini mampu meningkatkan ekonomi masyarakat melalui UMKM dengan tambahan modal.

Ia berharap, kepada para penerima untuk mengembangkan usahanya agar hari ini sebagai penerima bantuan namun bulan depan menjadi orang yang menyalurkan bantuan kepada yang berhak menerima.

Sementara itu ketua baznas Kabupaten Gorontalo Zukri Moonti menyampaikan, proses penyaluran zakat ekonomi produktif permohonan disampaikan oleh pemohon yang direkomendasikan oleh pemerintah melalui data dinas sosial, dinas koperasi UMKM, perindag serta dari pihak kecamatan dan kelurahan dan desa.

kata Zukri, data ini dimasukan untuk diverifikasi vaktual oleh baznas ,layak tidaknya permohonan ini baik direkomendasikan oleh dinas instansi dengan melihat kelengkapan berkas. berkas dilengkapi adalah memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau pemerintah setempat, harus punya surat keterangan usaha, pemohon harus punya surat keterangan dari takmirul masjid bahwa aktif dalam kegiatan keagamaan baik majelis taklim, sebagai jamaah tetap dimasjid setempat serta melampirkan foto usaha dan lokasi, setelah semua persyaratan itu lengkap, baznas melakukan verifikasi vaktual dilapangan.

“Untuk penyaluran hari ini, dari 45 yang diusulakn dan dimohonkan, yang lolos verifikasi dan layak diberikan bantuan 31 orang karena yang lain pernah menerima setiap bulan dari pemerintah,” tutup Zukri.

Exit mobile version