TATIYE.ID (KABGOR) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo kerjasama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo menyerahkan sebanyak 116 sertifikat tanah program pendaftaran tanah distematis lengkap (PTSL).
Sertifikat yang diserahkan secara sombolis Sekertaris Daerah Roni Sampir itu disaksikan langsung Camat Bongomeme, Anton Panani, Kepala Desa Molas, Guntur Husain, pada Minggu ( 7/05/2023).
Selaku pemerintah daerah tentu upaya pemerintah kecamatan dan pemerintah Desa Molas atas kerja sama dengan BPN Kabupaten Gorontalo dalam mengupayakan proses penerbitan sertifikat PTSL beroleh apresiasi.
“Kami menyampaikan Terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kecamtan dan Desa serta dukungan BPN Kabgor menerbitkan sertifikat ini sehingga berjalan dengan baik dan lancar hingga bisa diserahkan kepada warga hari ini,” ucap Sekda Roni.
Penyerahan sertifikat ini disela sela kegiatan Bakti sosial dan sosialisasi serta aksi donor darah oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gorontalo kerjasama karang taruna Desa Molas.
Kegiatan yang mengusung tema Bergerak Bersama Untuk Sesama itu dirangkaikan dengan pengukuhan Relawan Donor Darah Sukarela Desa Molas.
Lebih lanjut, Ketua pagar Nusa Provinsi Gorontalo itu menambahkan, diserahkan Sertifikat ini tujuannya untuk memberikan kepastian kepemilikan tanah bagi masyarakat
Tambah lagi, manfaatnya sangat besar, Apabila mau dibuat agunan sebaiknya dimanfaatkan untuk memulai atau menambah modal usaha dalam peningkatan ekonomi keluarga.
“Sertifikat ini sudah diterima maka diharapkan menggunakannya dengan sebaik-baiknya, ” Harapnya.
Sementata itu, Kepala desa Molas, Guntur Husain menambahkan, Program PTSL adalah program yang kedua kalinya untuk masyarakat desa Molas. Tahun kemarin ada 100 sertifikat diserahkan.
“Alhamdulillah, tahun 2023 desa Molas mendapatkan kembali 116 sertifikat dan itu disebar di empat dusun, ‘ jelas Kades Guntur Husain.
Keinginan pemerintah desa, targetnya agar semua masyarakat bisa beroleh sertifikat tanah supaya tidak bermasalah di kemudian hari.
” Caranya, mempercepat kepengurusan berkas berupa KTP, KK dan surat tanah. Kita mengamankan kepemilikan atas hak tanah masyarakat, ” Terangnya.
Dibagian lain, Camat Bongomeme Anton Panani menyampaikan dukungannya. Pemerintah kecamatan terus mendukung upaya pemerintah desa atas penerbitan sertifikat ini.
Kata Anton, rogram ini adalah sisa program tahun 2022. Khusus desa Molas mendapat jatah 500 sertifikat gratis. Selanjutnya, sisa dari target terus diupayakan agar target ini bisa diwujudkan.
‘Masyarakat melengkapi berkas yang diminta sehingga harapan dan target pemerintah desa atas seluruh kepemilikan sertifikat tanah terpenuhi,” tandasnya.