
TATIYE.ID (KABGOR) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memprioritaskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan sektor informal, termasuk asisten rumah tangga (ART).
Hal itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2026 di PLUT Kabupaten Gorontalo, Sabtu (3/10/2026). FGD dihadiri Bupati Sofyan Puhi, Wakil Bupati Tonny S. Junus, Sekda Sugondo Makmur, jajaran OPD, Forkopimda, serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.
Bupati Sofyan mengatakan, jaminan sosial bukan sekadar urusan administrasi, tetapi bentuk perlindungan bagi pekerja yang selama ini luput dari jaring pengaman sosial.
“Kita ingin memastikan seluruh pekerja, mulai dari pegawai OPD, tenaga kontrak, mitra kerja swasta, hingga pekerja rentan dan ART, terlindungi jaminan sosial,” ujar Sofyan.
Menurutnya, perluasan kepesertaan tidak hanya mengandalkan APBD. Kontraktor proyek pemerintah didorong memastikan pekerjanya terlindungi, sementara pimpinan OPD diimbau memperhatikan pekerja di lingkungan rumah tangganya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Sanco Simanulang menyebut, dari sekitar 122.000 pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), baru sekitar 43.000 atau 35 persen yang terlindungi.
Secara keseluruhan, kepesertaan aktif di Kabupaten Gorontalo mencapai 96.820 pekerja atau 49,35 persen dari total potensi 196.175 orang. Sektor Jasa Konstruksi telah mencapai 100 persen dengan sekitar 28.200 pekerja terdaftar.
Hingga periode berjalan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan mencapai Rp36,99 miliar untuk 3.075 kasus, meliputi Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Pensiun.
Sanco mengatakan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas perlindungan, terutama bagi pekerja dari kelompok rentan.














