
TATIYE.ID (KABGOR) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen memberikan perlindungan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan kepada 3.013 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Komitmen itu disampaikan saat Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi menerima audiensi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Tri Mayudin, di Rumah Jabatan Bupati, Jumat (17/7/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala BKPSDM dan Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo.
Jika terealisasi, Kabupaten Gorontalo akan menjadi daerah pertama di wilayah Kedeputian BPJS Kesehatan Suluttenggomalut yang memberikan perlindungan BPJS Kesehatan bagi PPPK Paruh Waktu. Bahkan, kebijakan tersebut berpeluang menjadi yang pertama di Indonesia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Tri Mayudin, mengapresiasi komitmen Bupati Gorontalo terhadap perlindungan tenaga PPPK Paruh Waktu.
“Alhamdulillah, hari ini Bapak Bupati menerima kami dengan sangat baik terkait penjaminan kesehatan bagi tenaga PPPK Paruh Waktu. Kami sungguh berterima kasih memiliki sosok Bupati yang sangat perhatian dengan perlindungan masyarakatnya,” ujar Tri.
Menurutnya, BPJS Kesehatan masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut karena kebijakan tersebut berpotensi menjadi yang pertama secara nasional.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap kebijakan ini dapat memberikan rasa aman bagi PPPK Paruh Waktu dalam bekerja, sekaligus menjadi bentuk komitmen daerah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur dan kualitas pelayanan publik.

















