Pemkab Gorontalo Dorong Pengelolaan Pajak Online

TATIYE.ID (KABGOR) – Wakil Bupati Gorontalo Herman Walangadi Rabu (20/1/2021) menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerja sama Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan PT Bank Sulutgo tentang Kasda Desa dan Tax Online.

Kegiatan yang berlangsung di Aston Hotel Gorontalo ini dirangkaikan dengan sosialisasi peraturan Bupati Gorontalo Nomor 30 tahun 2020 tentang sistem online pajak daerah.

Ditemui usai kegiatan, Wabup Herman mengatakan hadirnya sistem pajak online ini diharapkan bisa mempermuda para pengusaha dan pemilik restoran untuk membayarkan pajak restoran mereka.

“Karena sudah ada alat (sistem) yang sudah disiapkan oleh Bank Sulut (BSG) jadi pembayarannya lebih gampang,” ujar Herman. “Karena sudah ada alatnya pada mereka, mudah-mudahan ini bisa meningkatkan PAD untuk Kabupaten Gorontalo,” harapnya lagi.

Begitu pun dengan Kasda Desa yang kini itu sudah tersedia hingga tingkat Desa. Hadirnya sistem ini diharapkan mampu mengefisienkan kerja aparat.
“Dengan sistem online seperti ini pelaksanaan Auditnya lebih gampang, lebih transparan, dan juga lebih efisien tenaga kerja,” ujarnya.

Sementara itu Branch Manejer Bank Sulutgo Cabang Limboto Yusuf Husain, mengatakan kegiatan itu merupakan tindak lanjut kerja sama yang sudah disepakati antara Direksi Bank Sulut Go dengan Gubernur Gorontalo, dan juga KPK terkait optimalisasi pendapatan asli daerah.

“Insya Allah ini berlanjut dengan baik, dan pelaksanaan ADD ini berjalan dengan maksimal dan Zero penyalahgunaan karena semua sudah sistem online,” ujar Yusuf.

Exit mobile version