Pemkab Bone Bolango Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Sebesar 33 Ribu Rupiah

TATIYE.ID (BONEBOL) – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango resmi menetapkan besaran zakat fitrah 1444 H tahun 2023 yaitu 33 ribu rupiah per jiwa.

Sekretaris Daerah Bone Bolango, Ishak Ntoma mengatakan, besaran zakat fitrah tahun ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan kondisi masyarakat yang ada didaerah tersebut.

“Perhitungannya adalah, harga tertinggi beras dijumlah dengan harga terendah dibagi 2 kemudian dikali 2,5 kg. Penetapan besaran zakat fitrah ini hanya berbeda 3 ribu rupiah dengan tahun lalu sebesar 30 ribu rupiah. Besaran ini moderat untuk semua kalangan,”kata Sekda Ishak.

Untuk pendistribusian zakat fitrah, Ishak Ntoma menjelaskan akan dibuatkan surat edaran jika didalam satu rumah tangga terdapat 5 jiwa maka akan dianjurkan 3 jiwa dibayarkan melalui Baznas.

“Ini juga dalam rangka mengoptimalkan peran dari baznas untuk lebih memeratakan penyaluran zakat fitrah,” pungkasnya.

Exit mobile version