Pemkab Bone Bolango Dukung Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas

TATIYE.ID (BONEBOL) – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mendukung Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPETAS) yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Bupati Bone Bolango Hamim Pou didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemasangan patok dimulai dari Desa Desa Tamboo, Kecamatan Tilongkabila, Jumat (3/2/2023).

Bupati Hamim mengatakan program ini sangat bagus dan penting serta harus diingat oleh masyarakat sebab permasalahan konflik tanah sering dihadapi oleh Pemerintah Daerah.

“Penting untuk mengamankan tanah kita. Kita bersyukur banyak program sertifikat tanah untuk masyarakat,” kata Hamim.

Hamim pun mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung seluruh percepatan sertifikasi tanah di Bone Bolango.  Ia juga meminta Pemerintah Desa harus proaktif untuk mengajukan tanah yang belum tersertifikasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, Mega Putri Sari menjelaskan GEMAPATAS ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemetaan Pertanahan dan Ruang dalam rangka percepatan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 yaitu pemasangan tanda batas sebanyak satu juta patok batas yang dilaksanakan pada hari ini secara serentak di seluruh Indonesia.

“Kegiatan GEMAPATAS sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya sehingga dapat menghilangkan konflik maupun sengketa batas ataupun sengketa kepemilikan,” jelasnya.

Mega mengungkapkan khusus Kabupaten Bone Bolango mendapat target pemasangan 250 patok batas pada 74 bidang tanah yang tersebar di Desa Tamboo, Toto Utara dan Tunggulo Kecamatan TilongKabila.

“Dengan memasang patok dan memelihara tanda batas bidang tanah maka setidaknya terdapat 3 manfaat yakni pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah, meminimalisir sengketa dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan, dan memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan bidang tanah,” pungkasnya.

Exit mobile version