TATIYE.ID (BOALEMO) – Pajak sarang burung walet menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa. Sebab sarang burung walet tersebut ukurannya ada yang besar dan ada yang kecil
Hal ini di sampaikan Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf, saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi pengenaan pajak burung walet, dan rapat evaluasi pajak bumi dan bangunan triwulan II, Bertempat di BPU Kecamatan Paguyaman, Rabu (06/06/2021).
“Sarang burung walet tidak sama, ada sarang burungnya kecil , tapi burungya banyak, ada juga sarang burungnya besar namun burungnya sedikit,” kata Anas.
Tak hanya itu, Anas pun meminta kejujuran kepada seluruh masyarakat yang memiliki sarang burung walet untuk dapat menjaga sinergitas antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa.
“Sarang walet ini sudah merata di semua kecamatan, jadi kunci keberhasilan dari sarang burung walet tersebut adalah kejujuran dari pemiliknya,” tuturnya.
Sementara itu, Penjabat Kepala BKAD Boalemo, Musafir Bempa mengatakan bahwa pajak sarang burung walet merupakan salah satu potensi penerimaan pendapatan Daerah di Kabupaten Boalemo
“Namun sampai saat ini pemungutan pajaknya belum dilaksanakan oleh BKAD Kabupaten Boalemo,” tutup Musafir.(*)