Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2022, Catat Tanggalnya!

TATIYE.ID (NASIONAL) – Pemerintah akhirnya menetapkan hari libur nasional Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2-3 Mei 2022, serta cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan tentang cuti bersama ini nantinya akan ditetapkan melalui keputusan bersama.

Presiden Joko Widodo menyatakan keputusan libur dan cuti bersama ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bertemu dengan sanak saudara di kampung halaman masing-masing. Sesuai dengan tradisi masyarakat Indonesia, diperkirakan mudik lebaran tahun 2022 akan dibanjiri para pemudik dari berbagai daerah.

“Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga dan handai taulan di kampung halaman, namun perlu tetap saya tegaskan pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin,” tutur Jokowi dalam keterangan persnya, Rabu (6/4/2022).

Jokowi juga menyampaikan pemerintah akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan menjalankan mudik lebaran 2022. Sebab, sekitar 85 juta warga akan berpergian ke kampung halaman untuk merayakan lebaran.

“Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tandasnya.

Exit mobile version