Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh Pada 12 Maret 2024

Bupati Gorontalo (kiri), Wabup Gorontalo (tengah), dan Sekda Kabupaten Gorontalo, (kanan) dalam kegiatan tanggeyamo penetapan 1 Ramadhan, (foto Isal/Tatiye.id).

TATIYE.ID (KABGOR) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menetapkan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada tanggal 12 Maret 2024.

Hal ini ditetapkan dalam sidang adat atau Tonggeyamo yang digelar di rumah jabatan Bupati Gorontalo, Minggu (10/3/2024).

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan bahwa penetapan 1 Ramadhan 1445 H berdasarkan sidang isbat dari pemerintah pusat.

“Hari ini sesuai dengan sidang isbat dari pusat, maka kita tetapkan 1 Ramadhan jatuh pada tanggal 12 Maret 2024,” kata Nelson pada awak media.

Walau adanya perbedaan dalam penetapan 1 Ramadhan dari organisasi Islam, Nelson berharap bukan untuk dijadikan perdebatan.

“Saya berharap perbedaan ini menjadi rahmat bagi kita semua dan saya berharap banyak kepada seluruh umat Islam untuk menjaga kekhusyuk’an ramadhan ini,” harap Nelson.

Exit mobile version