Pemerintah Diminta Penuhi Kebutuhan Rakyat Saat Penerapan PPKM

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea saat meninjau penerapan PPKM di Gorontalo.

TATIYE.ID (GORONTALO) – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea meminta pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat disaat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Gorontalo.

Sebab, menurut Adhan, saat ini masyarakat telah mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak berkerumun disaat pemberlakuan PPKM.

“Jam 9 tadi kita liat, banyak pedagang yang sudah tutup. Ini buktinya mereka telah mengikuti anjuran pemerintah. Namun sebaliknya, pemerintah juga harus memikirkan nasib mereka,” kata Adhan usai memantau pelaksanaan PPKM.

Ia bersyukur, lonjakan covid-19 di Gorontalo tidak sama seperti daerah lain. Dimana hal itu tak luput dari upaya pemerintah dan kesadaran masyarakat yang mengerti akan bahayanya virus covid-19.

“Hal ini yang perlu kita pertahankan. Tapi saya mengimbau kepada pemerintah, harusnya mendata pendapatan mereka. Misalnya yang jualan nasi kucing di sepanjang jalan Nani Wartabone. Apakah pendapatannya itu bisa menghidupi keseharian mereka,” terang Adhan.

Apalagi menurut Politisi PAN itu, Pemberlakuan PPKM di Provinsi Gorontalo akan diperpanjang sampai tanggal 2 Agustus 2021. Ia mengaharapkan pemerintah segera mengambil langkah untuk mengantisipasi keterpurukan ekonomi di kalangan masyarakat miskin. (*)

Exit mobile version