Pemda Pohuwato Gelar Sinkronisasi dan Harmonisasi Dokumen Perencanaan Tahun 2021

TATIYE.ID (POHUWATO) – Pemda Pohuwato menggelar kegiatan sinkronisasi dan harmonisasi dokumen perencanaan antara banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Pohuwato untuk tahun 2021, Rabu (04/08/2021).

Agenda yang berlangsung di Swiss Belhotel Manado itu dibuka oleh Wakil Bupati Suharsi Igirisa bersama Direktur Jenderal Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, serta Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/ BAPPENAS selaku narasumber kegiatan.

Dalam sambutannya, Wabup Suharsi menyebut jika kegiatan ini merupakan bentuk Implementasi dari UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah terakhir melalui UU No. 9 tahun 2015.

“Perencanaan pembangunan daerah merupakan pekerjaan yang sangat penting, karena dengan perencanaan kita bisa membaca dan merencanakan mau di bawa kemana daerah kedepannya, dengan tetap memperhatikan potensi dan sumber daya yang dimiliki,” terang Wabup.

“Tentunya hal ini juga ditindaklanjuti di tingkat daerah dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 70 Tahun 2019 tentang sistem informasi daerah yang menjadi landasan implementasi pelaksanaan sinkronisasi pembangunan dan penganggaran pembangunan daerah ini,” imbuhnya.

Selain itu, Wabup juga menjelaskan jika dokumen RKPD dan APBD merupakan dokumen anggaran yang saling berkaitan sehingganya perlu sinkroniasi agar menghasilkan rencana strategis yang baik untuk Pohuwato.

“Pada kesempatan ini, saya mewakili pemerintah daerah berharap kepada bapak/ibu dapat memahami yang di sampaikan oleh narasumber, agar dapat membantu pembentukan satu kesamaan persepsi dan pola pikir untuk menentukan strategi yang paling efektif untuk mewujudkan Pohuwato maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Exit mobile version