TATIYE.ID (KABGOR) – Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Senin (3/2/2020) menggelar Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II, dengan Pembahasan 2 Ranperda yaitu, Ranperda Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Ranperda Kabupaten Layak Anak, yang berlangsung diruang sidang DPRD Kabgor.
Pada sambutannya Nelson menjelaskan, selama ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah membuka kesamaan peran laki-laki maupun perempuan melalui program-program yang dijalankan, namun Ranperda yang dicangkan itu lebih memfokuskan untuk melibatkan peran perempuan dari awal hingga akhir.
“saat ini jumlah perempuan makin banyak di berbagai daerah, jadi mereka punya potensi yang besar untuk bergelut disetiap sendi kehidupan,” ujar Nelson.
Lebih lanjut Nelson mengatakan, di Kabupaten Gorontalo telah dijalankan program kota layak anak, saat ini Pemerintah terus mengusahakan untuk lebih memantapkannya melalui pembuatan Perda.
“karena, saat ini Kabupaten Gorontalo sudah jadi mentor untuk Kota Layak Anak. Ya.. tinggal bagaimana kita buatkan regulasi yang pasti,” kata Nelson.
Pengadaan dari regulasi yang pasti terhadap dua persoalan tersebut jelas Nelson, guna pelaksanaan program lanjutan yang telah ada di Kabupaten Gorontalo.
“karena bisa saja programnya terhenti, jadi kita dijadikan kedua program itu berbentuk Perda, jika telah jadi Perda hal ini harus dilanjutkan. Karena, bisa saja di Kabupaten Gorontalo bupatinya terganti, namun programnya tetap jalan karena telah dijadikan Perda,” jelas Nelson.(*)





















