TATIYE.ID (GORUT) – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) dikebut Pansus 3.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) saat ini terus berproses dan tinggal menunggu pembahasan bersama dengan instansi teknis terkait dan setelahnya konsultasi dengan pusat dan untuk selanjutnya tinggal menunggu proses paripurna.
Ketua Pansus 3, DPRD Gorut, Alhamid Otoluwa saat dimintai keterangannya terkait dengan pembahasan yang telah dilakukan sampai saat ini sudah sampai dimana, dijelaskan bahwa untuk pembahasan tetap berjalan secara maksimal seperti yang dilaksanakan.
“Dan pembahasan tersebut semuanya terstruktur, karena apa yang akan dibahas itu telah disusun sebelumnya melalui rapat internal dengan tim pakar,” jelas Alhamid
Lanjut Alhamid, dalam pembahasan tersebut memang ada beberapa hal yang menjadi perhatian dan itu sudah dibahas secara bersama.
“Dan tadi pembahasan berjalan dengan lancar, hanya saja Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi tidak hadir dalam pembahasan,” kata Alhamid.
Ketidak hadiran dua bagian yang berhubungan dengan pembahasan Ranperda tersebut tidak mengurangi jalannya pembahasan Ranperda yang dimaksud.
“Dan tidak hadirnya dua bagian tersebut bukan karena kesengajaan, namun mereka masih ada agenda lainnya yang tidak kalah penting dan juga berhubungan dengan kepentingan daerah dan masyarakat,” tegasnya.
Nantinya setelah ini kata Alhamid, masih akan diagendakan lagi pembahasan pada pekan depan sebelum Ranperda tersebut akan dikonsultasikan ke pusat.
“Dan pastinya Ranperda tersebut akan dibahas dengan maksimal dan diharapkan sesuai dengan rencana,” tandasnya. (*)