Pelaksanaan Reses DPRD Gorut Tetap Patuhi Protkes

TATIYE.ID (GORUT) – Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan melaksanakan tugasnya dalam menggelar Reses untuk mnyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Reses masa persidangan ke tiga tahun sidang ke dua 2020-2021 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara ini akan berlangsung selama enam hari, yakni mulai Kamis (26/8/2021) sampai dengan Selasa (31/8/2021). Yang selanjutnya, hasil serap aspirasi masyarakat ini akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.

Sekertaris Dewan (Sekwan), Fahrudin Lasulika saat di konfirmasi oleh beberapa awak media terkait pelaksanaan reses tersebut mengatakan bahwa pelaksanaan reses kali ini tentu seperti pelaksanaan reses yang sebelumnya. Namun tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah menjadi anjuran pemerintah.

Tentu selain itu kata fahrudin bahwa dari pihak sekertariat sendiri dalam pelaksanaan reses ini telah mengajukan ijin kepada pihak kesbang dalam rangka menindaklanjuti edaran dari bupati.

“Menindaklanjuti edaran bupati seperti halnya mengajukan ijin ke Kesbang tentu itu wajib untuk kami lakukan. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka kamipun tidak dapat melakukan apa-apa,” katanya.

Fahrudin menambahkan, Untuk fasilitas ataupun perlengkapan yang akan digunakan pada reses tersebut itu semuanya sudah lengkap. Hanya saja tinggal menunggu surat rekomendasi dari kesbang, yang nantinya akan kita gunakan dalam pelaksanaan reses nanti. (*)

Exit mobile version