Tatiye.id (Bonebol) – Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu segera memproses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Syamsu Botutihe yang diketahui mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD.
Kata Halid, pihaknya juga sudah melaksanakan pembacaan surat masuk dari PKS tentang PAW itu, disela paripurna pembicaraan tingkat pertama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, Selasa (27/6/2023).
“Hal tersebut terkait surat keputusan DPP dari partai PKS untuk pengunduran diri dari Syamsu,” ungkapnya.
Selain itu kata Halid, proses PAW di DPR terus berjalan. Ini bukan tanpa sebab karena sudah sesuai dengan mekanisme peraturan dan perundang-undangan.
“Sudah dibacakan maka tinggal menunggu proses mekanisme selanjutnya. Mungkin sekretariat Bone Bolango akan menyurat ke KPU,” jelasnya.