Patuhi Protkes, Paripurna Interpelasi Dibatasi Hanya 50 Orang Saja

TATIYE.ID (GORUT) – Terkait pelaksanaan Paripurna interpelasi yang akan dilaksanakan pada besok, Selasa (12/01/2021), juru bicara pimpinan, matran lasunte saat ditemui oleh beberapa awak media mengatakan, bahwa untuk pelaksanaan interpelasi besok tentunya di buka untuk umum, namun dalam masa vandemi saat ini kami DPRD tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan cara membatasi jumlah yang akan hadir dalam paripurna tersebut guna untuk mengantisipasi agar tidak akan terjadi kerumunan.

“Jadi sesuai aturan protokol kesehatan, yang menghadiri paripurna ini tidak bisa lebih dari 50 orang. Selain DPRD pun telah menyediakan beberapa fasilitas yang menyangkut dengan protokol kesehatan,”ujarnya

Jubir Pimpinan ini menyampaikan bahwa, dari 50 orang yang boleh di ijinkan untuk bisa masuk dalam rapat paripurna ini, terdiri dari 25 anggota DPRD dan untuk 25 lainnya itu sudah termasuk Bupati, Wakil Bupati.

“Untuk materi interpelasi yang akan kami tanyakan kepada Bupati besok tentu terkait dengan bagaimana ia melaksanakan fungsinya sebagai Bupati dan tentu berdasarkan pada regulasi,”katanya

Disini pun jika DPRD menganggap bahwa tidak ada kesesuaian dengan penerapan undang-undang tersebut, maka itu yang akan kami perjelas besok.

“Untuk materi mengenai interpelasi, itu suda ada di tangan Bupati, maka untuk paripurana besok ini adalah kesempatan Bupati untuk menjawab,”Jelasnya. (*)

Exit mobile version