
Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Pohuwato, Ibrahim Kiraman warning kepada pemilik Agent tabung Gas ukuran 3 Kg yang beredar jangan ada yang kurang dari timbangan dan memastikan bahwa tabung yang beredar telah lulus uji layak pakai.
Hal itu dianggap penting karena mayoritas pemakai tabung gas ukuran 3 Kg yang ada di Kabupaten Pohuwato sangat banyak, tentu hal ini menjadi perhatian serius bagi dinas terkait.
Berdasarkan informasi, berat tabung gas saat dalam posisi kosong beratnya mencapai 5 Kg, setelah terisi penuh, total beratnya mencapai 8 Kg karena ketambahan gas 3 Kg.
Ibrahim Kiraman saat dihubungi melalui panggilan telepon mengatakan, jika didapati ada berat tabung gas dari agent Rizmita Jaya, Maleo Gas dan Mitran Gas yang tidak sesuai, maka ia akan melakukan investigasi dan akan mengembalikan tabung gas tersebut.
“Kita akan turun langsung, kemudian kami akan periksa, kalau memang ada timbangan yang kurang dari itu, kami akan pulangkan atau kami minta diganti, ” tegas Kadis
Ia berharap, masyarakat agar melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum membeli, mulai dari berat tabung gas hingga kondisi tabung.