
TATIYE.ID (DEPROV) – untuk memastikan akurasi data yang tercantum dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo Tahun 2024. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo pada Senin (14/4/2025).
Rombongan Pansus yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Yeyen Sidiki ini diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Dwi Alwi Astuti, beserta jajaran pejabat fungsional lainnya.
Dalam keterangannya, Yeyen menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama antara DPRD dan BPS, terutama dalam menelaah sejumlah indikator strategis yang menjadi dasar dalam evaluasi kinerja kepala daerah.
“Karena ada beberapa data yang tertuang dalam LKPJ tidak sesuai dengan data di BPS sehingga kami pansus datang ke BPS untuk mendapatkan lebih banyak lagi referensi terkait apa yang menyebabkan perbedaan data antara Bappeda dan BPS,” ungkap Yeyen.
Dalam diskusi yang berlangsung cukup mendalam, Tim Pansus secara langsung menelusuri berbagai perbedaan yang mencolok antara data yang disampaikan dalam LKPJ dengan data resmi milik BPS.
Fokus utama mencakup indikator makro pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, kemiskinan, serta indikator sosial yang menjadi barometer kesejahteraan masyarakat.
Kunjungan ini menjadi langkah penting DPRD dalam membangun fondasi argumentasi yang kuat untuk menyusun rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur.
Ketelitian terhadap data dianggap sangat krusial, mengingat dokumen LKPJ bukan hanya laporan tahunan, melainkan tolok ukur dalam menilai capaian pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Yeyen berharap, melalui proses verifikasi langsung dengan BPS, akan muncul pemahaman yang sama antara seluruh pemangku kepentingan mengenai data yang digunakan dalam evaluasi program pembangunan.(*)