Pasca Putusan MK, KPU Gorut Segera Tetapkan Caleg Terpilih

TATIYE.ID (GORUT) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara akan melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Terpilih periode 2024 – 2029.

Hal berdasarkan surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor: 920/PL01.9-SD/05/2024 mengenai Penetapan Kursi dan Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Pasca Putusan Akhir Mahkamah Konstitusi.

“Besok kami akan melaksanakan Rapat pleno penetapannya, Kamis tanggal 13 Juni 2024, pukul 14.00 WITA, di Aula RPP Saronde KPU Kabupaten Gorontalo Utara,” ucap Sofyan, Rabu (12/6/2024).

Selain itu Sofyan juga berharap, kiranya pelaksanaan rapat pleno besok tersebut bisa berjalan
aman, lancar sesuai dengan harapan.

“InsyaAllah kegiatan bisa berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” ungkapnya. (*)

Exit mobile version