Pasar Senggol Ditiadakan, Pemkab Gorontalo Perpanjang Waktu Pasar Harian

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat menggelar Rapat pembahasan terkait Pasar Senggol.

TATIYE.ID (KABGOR) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo meniadakan pasar senggol di Kabupaten Gorontalo. Hal itu terungkap saat Pemerintah Kabupaten Gorontalo melaksanakan rapat terbatas yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Gorontalo, Senin (03/05/2021).

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, ditiadakan pasar senggol di Kabupaten Gorontalo, dikarenakan berbagai alasan. Pertama, secara global terjadi kebaikan Covid-19. Ke dua, fakta menunjukkan setiap kali lebaran, dan seterusnya terjadi kenaikan Covid-19.

“Olehnya hal ini perlu kita kendalikan. Dari hasil rapat Forkompinda, kita tiadakan pasar senggol di Kabupaten Gorontalo,” kata Nelson.

Meski pasar senggol ditiadakan, Nelson mengatakan bakal memperpanjang pasar mingguan dan harian.

“Kita perpanjang waktunya dan harinya. Demikian juga pasarnya akan diperluas. Jika perlu pasar itu mulai besok beroperasi hingga menjelang lebaran Idul Fithri. Sehingga terjadi proses penjualan disana. Ini juga memberikan peluang kepada pedang lain untuk berjualan,” tuturnya.

Nelson menjelaskan, masyarakat atau pedagang diberi ruang untuk berjualan di pasar, di toko maupun di rumah masing-masing dengan waktu hingga jam 9 malam.

“Untuk pasar mulai pukul 6 pagi hingga 6 sore. Sedangkan toko atau yang berjualan di rumah diberi waktu hingga jam 9 malam,” tutup Nelson.

Exit mobile version