Pasangan Suami Istri Dilantik jadi Anggota DPRD Periode 2024-2029

TATIYE.ID (GORUT) – Pertama kali terjadi di Kabupaten Gorontalo Utara, Pasangan suami istri dilantik menjadi Anggota DPRD Gorontalo Utara Periode 2024-2029.

Pasangan suami istri itu yakni, Ridwan Riko Arbie bersama Fenty Djen Bahsoan. Keduanya dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai yang dipimpin langsung oleh Dr. Oesman Sapta Odang, atau yang biasa disapa Oso.

Keduanya telah dilantik menjadi Anggota DPRD Gorontalo Utara Periode 2024-2029, Pagi menjelang siang tadi, Senin (26/8/2024).

Belakangan diketahui, di Provinsi Gorontalo ini kali kedua di lembaga legislatif pasangan suami istri menjadi Anggota DPRD, tepatnya di DPRD Gorontalo Utara, setelah sebelumnya juga pernah terjadi di DPRD Kota Gorontalo.

Meski keduanya berasal dari Partai yang sama dan dari tempat tinggal yang sama, Namun keduanya berbeda daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu Legislatif Tahun 2024.

Ridwan Riko Arbie yang tercatat telah menjadi anggota DPRD Gorontalo utara selama 4 periode ini memilih untuk tetap berada di Dapil Kwandang, sementara Istrinya, Fenty Djen Bahsoan, memilih untuk maju di Dapil Anggrek dan Monano.(*)

Exit mobile version