Paris Minta Pemerintah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun 2020

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf saat menyerahkan LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2020 kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kamis (6/5/2021).

TATIYE.ID (DEPROV) – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk segera menindaklanjuti hasil rekomendasi Tim Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo Tahun 2020.

Hal itu disampaikan Paris saat menyerahkan hasil rekomendasi LKPJ Gubernur kepada Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim secara virtual melalui rapat paripurna dewan, Kamis (6/5/2021).

“Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti dengan memilah dan memilih mana yang lebih diprioritaskan dengan melakukan secara bertahap sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap Paris.

Bukan hanya itu, Paris juga menekankan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi LKPJ yang sifatnya penting. utamanya dalam penanganan pandemi covid-19 yang dinilai sangat berdampak bagi masyarakat Gorontalo.

“Yang paling penting dari semua itu adalah penanganan covid-19, meskipun semua rekomendasi yang dilayangkan tim pansus DPRD bersifat penting, tapi yang paling urgent adalah covid-19,” jelas Paris.

Sementara itu, Sun Biki selaku Ketua Tim Pansus mengharapkan, pemerintah untuk lebih memperdalam melakukan pemeriksaan ataupun pengawasan terhadap perencanaan agar tidak menimbulkan pekerjaan yang berulang-ulang.

“Harus dilihat apakah punya input, output, outcome dan kesesuaian anggaran yang ada. Supaya ini tidak menjadi rencana tanpa adanya realisasi,” pungkasnya (*)

Exit mobile version