
TATIYE.ID (GORUT) — Rapat Paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf akan segera dilaksanakan pada Selasa 10 Juni 2025. Hal tersebut sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah DPRD (Banmus) yang dilaksanakan pada Selasa (3/6/2025).
Penetapan ini juga merujuk pada hasil pemilihan kepala daerah yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara beberapa waktu lalu.
“Penjadwalan paripurna ini telah sesuai dengan ketentuan yang diatur, yakni dilaksanakan dalam waktu lima hari kerja sejak penetapan oleh KPU,” ujar Ketua DPRD, Dedi Dunggio kepada beberapa awak media.

Menurut Dedi, pihak DPRD berkomitmen menjalankan seluruh tahapan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Paripurna ini menjadi bagian penting dari proses demokrasi dan transisi pemerintahan di Gorontalo Utara.
“Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung jalannya proses ini secara tertib dan lancar,” tutupnya.(*)