
TATIYE.ID (GORUT) – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara resmi melaksanakan paripurna ke-19 tentang putusan penetapan Thariq Modanggu – Nurjana Hasan Yusuf selaku Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025 – 2030 sebagai tindak lanjut putusan Mahkama Konstitusi (MK).
Berjalan dengan hikmat, seketika rapat paripurna yang dilaksanakan pada Selasa (10/6/2025) ini tiba – tiba menimbulkan banyak pertanyaan dari kalangan publik. Hal itu karena ketidak hadiran ketua DPRD, beserta seluruh anggota Fraksi Nasdem, dan tiga anggota legislatif dari partai PKS dan Gerindra.
“Ini sangat disayangkan, kenapa agenda yg sangat istimewa tidak dihadiri oleh ketua. Kan pada awalnya beliau orang yang mendorong dan mendukung paripurna ini agar segera terlaksana, namun nyatanya ia sendiri yang tidak hadir, entah apa alasannya kitapun belum mengetahui,” kata Sekretaris bidang Organisasi, Kepemudaan dan Kader (OKK) DPD II Golkar, Yahya Husain.
Tidak hanya itu, Yahya juga mengingatkan pentingnya belajar tentang kedewasan berpolitik, seperti pimpinan DPRD yang sebelumnya menjabat di gedung parlemen ini.
“Ini penting, coba kita lihat dari jabatan ketua DPRD yang pernah di emban oleh Golkar, seperti Muksin Badar dan Ibu Nurdjanah, sekalipun Kedua Tokoh ini partainya pernah kalah dalam perhelatan Pilkada 2013 dan 2018, namun mereka bisa bersikap dewasa untuk membedakan mana urusan Politik dan manapula lembaga terhormat DPRD,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, Thamrin Yusuf, selaku Anggota fraksi Golkar, juga ikut turut mempertanyakan alasan ketidak hadiran rekan – rekannya ini.
“Ijin pimpinan, kami dari fraksi Golkar selain memberi apreasiasi kepada seluruh pihak yang telah sukses menyelenggarakan PSU ini, ijinkan kami juga ingin mempertanyakan terkait ketidak hadiran pimpinan DPRD pada pelaksanaan paripurna kali ini,” ucap Thamrin kepada Wakil Ketua I, Deasy Sandra M. Datau, selaku pimpinan sidang.(*)