
TATIYE.ID (GORUT) – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat paripurna ke-38 dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD. Tampak hadir Ketua DPRD Deddy Dunggio, Wakil Ketua I Desy Sandra Datau, serta Wakil Ketua II Ridwan Riko Arbie.
Selain unsur legislatif dan eksekutif, forum ini juga melibatkan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Perekonomian dan Pembangunan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga jajaran Sekretariat Daerah.
Paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan akuntabilitas kinerja kepala daerah kepada DPRD. LKPJ yang disampaikan mencakup pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap capaian pembangunan daerah.
Sesuai ketentuan, penyampaian LKPJ dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal ini bertujuan agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal melalui penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah.
Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap laporan tersebut guna merumuskan rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif di Kabupaten Gorontalo Utara.

















