
TATIYE.ID (POHUWATO) – Ranperda Hari Jadi Kabupaten Pohuwato tengah digodok oleh panitia khusus DPRD Pohuwato. Didalamnya mengatur tentang perubahan hari ulang tahun Pohuwato, dari 6 Mei menjadi 25 Februari.
Ketua Pansus, Amran Anjulangi mengatakan, setelah rapat finalisasi pihaknya akan menyambangi Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo.
“Besok kita akan bawa ke provinsi ke Kemenkumham Provinsi Gorontalo,” terang Amran Senin (25/1/2021).
Dia menjelaskan, sebagaimana hasil kajian pansus bahwa Pohuwato resmi menjadi daerah otonomi baru pada tanggal 25 Februari 2003. Sementara tanggal 6 Mei yang selama ini menjadi tanggal perayaan HUT Pohuwato adalah waktu dimana penjabat Bupati saat itu dilantik.
“Ranperda ini akan segera kami paripurnakan,” jelas Amran.
DPRD menargetkan, ranperda tersebut sudah disahkan dalam waktu dekat agar perayaan HUT Pohuwato tahun ini pada 25 Februari. (*)