TATIYE.ID (GORUT) – Anggota DPRD Gorut, Matran Lasunte mengatakan bahwa saat ini Revisi Peraturan Daerah (Perda), tentang Pilkades mulai dibahas. Di antaranya yang dibahas oleh Pansus adalah terkait untuk mendalami unsur dan kesekretariatan.
Hal ini disampaikan oleh Matran kepada beberapa awak media usai melaksanakan rapat tersebut pada Kemarin, Senin (22/3/2021).
“Unsur dimaksud tersebut yakni tentang yang terlibat dalam Pilkades sesuai amanat Permendagri 72 dalam hal ini Forkopimda. Pasalnya Forkopimda saat ini masih dalam regulasi yang sama, yang nantinya akan dijadikan panitia pemilihan kepala desa tersebut,” katanya.
Politisi senior PPP ini menyampaikan bahwa dalam Peraturan Bupati itu mengatur tentang persoalan kesekretariatan. Karena kesekretariatan tersebut akan di SK-kan oleh Bupati. Maka itupun masih akan dikaji apakah memang bersesuaian dengan aturan yang ada.
“Memang di sini paling tidak ada tujuh poin yang sedang kita bintangi untuk dilakukan pembahasan selanjutnya,” jelasnya.