
TATIYE.ID (GORUT) – Panitia Khusus (Pansus) Lahan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk mengoordinasikan penyelesaian persoalan lahan di kawasan Pelabuhan Anggrek, Kamis (9/4/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas sejumlah laporan sengketa lahan yang hingga kini belum menemukan kejelasan. Pansus menilai, kolaborasi dengan pihak BPN menjadi kunci dalam memastikan status dan batas wilayah tanah yang dipersoalkan.
Anggota Pansus Lahan DPRD Gorut, Mikdad Yeser, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan awal terkait langkah penanganan.
“Pihak BPN akan meminta titik koordinat lokasi tanah yang bermasalah sebagai data awal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah data awal terkumpul, BPN akan turun langsung ke lapangan bersama tim teknis dan pihak terkait, termasuk pemilik lahan atau pelapor, untuk melakukan verifikasi.
“BPN akan turun bersama tim dan pemilik lahan untuk mengambil titik koordinat, sehingga bisa diketahui secara pasti lokasi mana saja yang bermasalah,” jelas Mikdad.
Langkah ini diharapkan mampu memperjelas batas serta kepemilikan lahan di kawasan Pelabuhan Anggrek, sehingga penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum.
Pansus DPRD Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses tersebut hingga tuntas, guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pembangunan di wilayah Anggrek.
“Kami akan terus mengawal proses ini sampai selesai, agar ada kepastian hukum dan tidak menghambat pembangunan,” pungkasnya.

















