TATIYE.ID – Pemda pohuwato akan melakukan transformasi pembayaran dengan transaksi non tunai dengan menggunakan uang elektronik (e-Money) atau menggunakan aplikasi Quick Response Indonesia Standard (QRIS).
Hal ini bertujuan untuk percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah lebih pada penyelamatan, dan pencegahan kebocoran uang negara, mempermudah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dalam kesempatan high level meeting di Ballroom Gedung Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) , Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga mengatakan bahwa high level meeting TP2DD merupakan forum tertinggi untuk menghasilkan rekomendasi sebagai panduan kerja TP2DD dalam upaya pemda mendorong transpormasi digital di Kabupaten Pohuwato khususnya transaksi penerimaan pendapatan.
Terkait pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah adalah sebagai langkah tindaklanjut dari Keputusan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
“Pemda pohuwato telah membentuk tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah kabupaten pohuwato melalui Keputusan Bupati Pohuwato Nomor 254/4/VII/2021 yang diketuai langsung bupati dan sebagai ketua pelaksana sekretaris daerah yang beranggotakan sebagian besar kepala-kepala OPD dan bertujuan untuk mempercepat elektronifikasi, transaksi di Kabupaten Pohuwato,” jelasnya Bupati.
Menurut Bupati Saipul, Pemkab Pohuwato secara bertahap berkomitmen akan memunculkan sejumlah aplikasi demi mewujudkan penerapan LPPD diantaranya, telah bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia yakni tentang pembayaran retribusi pasar harian menjadi efektif dan efisien dan memudahkan monitoring pembayaran retribusi dari pedagang.
“Dimana MoU terkait kerjasama tersebut sudah kami lakukan di Kanwil BI Manado pada 15 Juli 2022, dan pada saat ini akan dilaksanakan pula penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Buana Media Teknologi dalam penggunaan kanal QRIS untuk media pembayaran seluruh transaksi retribusi dan pajak daerah,” tuturnya.
Tak hanya itu, Bupati Saipul juga meminta upaya serius secara bertahap dan sistimatis khususnya seluruh tim TP2DD untuk memastikan semua rencana aksi implementasi 2021-2025 dapat dilaksanakan tepat waktu bahkan lebih cepat.
Untuk Bank SulutGo selaku bank FKUD dapat segera menyiapkan sistim yang dapat diintegrasikan dengan sistim penerimaan pajak dan retribusi dari Pemda Pohuwato sekaligus kanal-kanal pembayaran digital.
“Mohon juga dukungan dan bimbingannya karena Pemda Pohuwato berkomitmen secara penuh untuk menerapkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah yang akan menciptakan efisiensi dan efektivitas belanja serta optimalisasi penerimaan pendapatan daerah,” kata Saipul.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) antara PT Media Buana Teknologi dengan Pemda Pohuwato yang dilakukan oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Direktur PT. Buana Media Teknologi, Augustinus Harya Wirasma.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Perwakilan Bank Indonesia Gorontalo, Ronny Widijarto Purubaskoro, Perwakilan Pimpinan Bank SulutGo Cabang Marisa, Asisten Administrasi Umum, Rusmiati Pakaya dan sejumlah pimpinan OPD Pohuwato, Senin, (26/07/2022).