
TATIYE.ID (GORONTALO) – Dalam rangka operasi keselamatan Otanaha 2025, Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo melakukan penertiban dan sidang di tempat bagi pengendara yang melanggar aturan.
Dalam operasi ini juga melibatkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo, Pengadilan Negeri Limboto dan juga Samsat Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan yang dipusatkan tepat di depan Samsat Kabupaten Gorontalo pada (21/02/2025) itu terhitung merupakan operasi kedua di tahun 2025 Satlantas Polres Gorontalo.
“Jadi hari ini kita melaksanakan operasi keselamatan yaitu dengan melaksanakan penindakan dan melakukan tilang sekaligus sidang ditempat,” tutur Kasat Lantas Polres Gorontalo, Iptu. Brata Citra Sakti Purnomo kepada awak media.

Iptu Brata mengungkapkan bahwa selama operasi masih banyak ditemui pengendara/masyarakat yang mengendarai kendaraannya tanpa menggunakan helm, kendati hal tersebut bisa menimbulkan laka yang berdampak pada fatalitas pengendara.
“Rata-rata juga diantara mereka itu ditemui permasalahan kelengkapan administrasi seperti SIM itu masih banyak masyarakat yang belum punya, dan persoalan pajak,” ucapnya.
Tercatat ada 44 masyarakat/pengendara yang terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Otanaha hari ini.
“Kita langsung sidang ditempat dan masyarakat bisa melakukan pembayaran langsung dan kita sediakan fasilitas untuk itu,” tandasnya.
Demikian langkah proaktif ini dilakukan oleh pihak kepolisian degan harapan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.