TATIYE.ID (GORONTALO) – Kasus kekerasan terhadap wartawan kembali mencuat, kali ini diduga melibatkan oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berpangkat Kombes.
Salah seorang wartawan TV Nasional Rajawali Televisi (RTV), Ridha Yansa, kini diduga di hajar oleh oknum Polisi saat meliput aksi unjuk rasa di Mapolda Gorontalo, Senin (23/12/2024).
Ridha salah satu korban pemukulan itu membeberkan awal mula sebelum terjadinya dugaan tindak kekerasan tersebut berawal dari aksi demo yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Badko Sulawesi Utara – Gorontalo terkait maraknya peredaran rokok ilegal.
Tak lama kemudian masa aksi mulai membakar ban di pintu gerbang Mapolda Gorontalo, sehingga tidak berselang lama, kemudian kondisi mulai kacau dan beberapa orang masa aksi ditangkap.
Ridha yang saat itu sedang dalam peliputan tiba – tiba di datangi oleh seorang oknum Polisi berinisial TS berpangkat kombes.
Dimana saat itu juga kata Ridha, si oknum polisi itu langsung memukul tangan korban, sehingga mengakibatkan alat peliputannya (Handphone) yang baru saja ia beli, terjatuh dan rusak.
“Saya saat itu sedang merekam video saat berjalannya aksi. Namun pada saat saya sementara mengambil video penangkapan beberapa orang masa aksi, tiba-tiba salah satu anggota kepolisian datang dan memukul tangan saya yang saat itu memegang hp untuk merekam unjuk rasa yang berakhir penangkapan,” ungkapnya.
“Lcd hp rusak, tidak bisa digunakan merekam video lagi. Itu bukan dirampas, tapi dipukul,” jelasnya.
Rencananya kekerasan terhadap jurnalis tersebut akan dilaporkan ke Bid Propam Polda Gorontalo untuk ditangani lebih lanjut.(*)