Oknum Caleg Di Gorut Diduga Lakukan Money Politic

TATIYE.ID (GORUT) – Salah satu oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan Kecamatan Kwandang diduga melakukan pelanggaran Pemilu money politic.

Dari informasi yang diperoleh awak media, kejadian ini berawal saat oknum Caleg tersebut membeli buah mangga yang berada di Desa Pontolo Atas, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Usai membeli mangga, kemudian oknum Caleg itu membagikan sticker miliknya kepada warga yang kebetulan juga berpapasan ada di tempat itu untuk ditempelkan.

‘’Dirinya hanya memberikan sticker kepada kami untuk ditempelkan, namun tiba – tiba setelah memberikan sticker tersebut yang bersangkutan memberikan uang kepada kami tanpa kami minta , dengan alasan sebagai uang jajan,’’ ujar pengakuan dari salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya itu, Sabtu (13/1/2024).

Selain itu ia juga mengatakan bahwa, sebelumnya mereka tidak menyangka oknum Caleg tersebut akan memberikan mereka uang.

“Kami tidak mengetahui mengenai pembagian uang ini, pasalnya yang kami ketahui itu, sesuai penyampaian dari yang bersangkutan uang ini hanya sebagai jajan saja bagi kami,’’ ungkapnya.

Yang bersangkutan saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan dirinya memang sempat mampir untuk membeli mangga ditempat itu, namun soal dugaan money politic iapun membantah bahwa itu tidak benar.

‘’Kami disitu hanya membeli buah mangga saja dan menempel sticker,” jelas istrinya saat di hubungi oleh awak media melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (13/1/2024).

Selanjutnya, dengan suara seperti menggeram yang diduga akibat sakit gigi itu, yang bersangkutan mengambil alih percakapan serta membantah informasi terkait dugaan money politic yang dilakukan oleh dirinya.

‘’Tidak seperti itu. Disitu kami hanya membeli mangga saja, mengenai bagi-bagi uang itu tidak benar,’’ jelas oknum Caleg tersebut.

Ditempat berbeda, pihak Bawaslu saat di konfirmasi mengenai hal itu menyampaikan bahwa belum menerima laporan atas kejadian ini dan masi akan melakukan koordinasi dengan pihak Panwas Kecamatan yang sebelumnya terinformasi telah mendaptkan laporan tersebut.

Sampai dengan berita ini diterbitkan, pihak Panwascam sendiri belum memberikan statemen terkait dugaan pelanggaran ini.(*)

Exit mobile version