TATIYE.ID (KABGOR) – Ada perubahan besaran nilai Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak dari wabah Covid-19, dimana besaran awal 600 ribu turun menjadi 300 ribu. Hal ini disampaikan oleh Husain Ui selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo yang ditemui oleh awa media di ruang kerjanya, Kamis (18/06/2020).
“Berdasarkan perubahan keputusan Direktur Jendral Penanganan Fakir Miskin, dengan No.18/6/SK/HK.02.02/4/2020 tentang petunjuk teknis penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST) dalam penanganan dampak covid-19 untuk tahap satu dua dan tiga nilainya enan ratus ribu, jadi kita syukuri BST ini dilanjutkan kembali untuk tahap empat, lima dan enam namun nilai besarannya Tiga ratus ribu” jelas Husain
Husain pun mengatakan, sesuai harapan Bupati Nelson, untuk pedagang asongan ataupun pelaku usaha kecil yang menerima bantuan ini, agar lebih memanfaatkan bantuan ini untuk usaha mereka
“Kalau penerima bantuan itu, Sebagai pelaku usaha ekonomi kecil, maka diharapkan bantuan dapat dijadilkan modal. Contohnya seperti penjual Nasi Kuning, Penjual Pisang Goreng dan Lain – lain. Sehingga ketika virus Covid-19 berkahir, kehidupan mereka bisa berjalan lagi,” Tandasnya.

















