TATIYE.ID (KABGOR) – Ketua OKK DPD II Golkar Kabupaten Gorontalo, Nikson Jusuf menyebut bahwa pernyataan Iskandar Mangopa di media hanya pernyataan pribadi.
Pernyataan yang dilayangkan ketua fraksi golkar itu yang mengatakan bahwa Nelson belum layak mendapatkan gelar adat dari Dewan Adat itu tanpa sepengetahuan dari DPD II Golkar.
“Saya pikir pernyataan pak Iskandar ini pernyataan pribadi, karena setiap pernyataan yang mengatasnamakan fraksi Partai Golkar harusnya sepengetahuan DPD II, sehingga kami dari partai Golkar menyampaikan itu pernyataan secara pribadi,” kata Nikson saat diwawancarai awak media, Rabu (10/8/2022) malam.
Sebab, kata Nikson jika mengeluarkan pernyataan seperti itu terlebih fraksi Golkar di DPRD Kabupaten Gorontalo harus diketahui oleh ketua DPD II Golkar.
“Kami sampaikan untuk setiap fraksi Golkar di DPRD untuk menyampaikan pernyataan-pernyataan begitu harusnya sepengetahuan ketua DPD ll, minimal ada penyampaian bahwa akan mengeluarkan statment di media,” lanjut Nikson.
Nikson menambahkan, jika ada statement tidak sepengetahuan parta maka partai akan mengambil tindakan sesuai aturan yang ada.
“Pasti ketua DPD ll akan mengundang seluruh fraksi. Karena kebetulan ketua DPD II berada di pemerintahan sehingganya untuk menyampaikan statement begitu harus sepengetahuan oleh, ketua DPD II,” tutup Nikson.