TATIYE CHANEL (KABGOR) – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 Kabupaten Gorontalo resmi di tandatangani oleh Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson pomalongo bersama Ketua KPU Rasyid Sayiu dan Ketua Bawaslu Wahyudin M. Akili, yang disaksikan langsung oleh komisioner KPU Provinsi dan Panwas, Kamis (3/10)
Ada pun dana hibah daerah untuk pilkada serentak tahun 2020, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Senilai 32 miliyar 150 juta dan untuk BAWASLU senilai 12 meliyar
“Tidak ada alasan kita tidak menganggarkan dana Hibah daerah untuk PILKADA 2020. Berikut hasil yang telah kita sepakati insaalah ini akan menjadi keputusan yang tepat karana pembahasan dilakukan di TAPD bersama-sama kemudian pada banggar DPRD, jadi keputusan ini bukan hanya keputusan bupati tapi juga keputasan bersama DPRD” kata NelsonÂÂ
Dengan permohonan awal oleh KPU kabupaten gorontalo 40 milayar dan yang disepakati menjadi 32 miliyar, Rasyid saat diwawancari mengatakan insaalah itu sudah cukup untuk pilkada nanti
“Insaallah itu sudah cukup untuk pilkada nanti, sebelumnya memang kita mangajukan 40 miliyar, namun setelah kita melakukan rapat kita mengurangi beberapa kegiatan dan mendapatkan 32 miliyar, namun jika ada kejadian husus, seperti calon yang mendaftar lebih dari yang disepakati atau kejadian lainnya, maka kemungkinan anggarannya akan bertambah menjadi 40 miliyar” ungkap Rasyid
Sementara ketua bawaslu Wahyudin M. Akili dengan permohonan awal 16 miliyar menjadi 12 miliyar apakah itu akan mencukupi atau tidak
“Kita sudah melakukan rasionalisasi sebanyak 3 kali, sehingga bagi kami proses rasionalisasi ini kita lakukan bersama dan konvrensif bersama pemerintah daerah dan banggar, jadi dana yang disepakati saat ini yang menjadi keputusan bersama, insaallah kami sudah jamin untuk pengawasan seluruh tahapan pemilu kepala daerah” tandas Wahyudin