
TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Pemerintah Kota Gorontalo terus berinovasi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat mulai dari tingkat terbawah yakni kelurahan. Nah, di zaman yang semakin canggih ini, digitalisasi sudah menjadi keniscayaan dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Kondisi ini yang kemudian dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo untuk menjawab kebutuhan warga, termasuk pengurusan administrasi di kelurahan. Untuk memulai sistem pelayanan digitalisasi tersebut, Pemkot melaunching program digitalisasi Layanan Administrasi Kelurahan oleh Walikota Gorontalo Marten Taha bertempat di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Jumat (18/03/2022).
Dengan kehadiran sistem ini masyarakat akan terbantu dalam pengurusan administrasi seperti surat Keterangan Usaha dan sebagainya.
“Surat Keterangan Usaha dan sebagainya ini bisa diurus secara online, jadi masyarakat tidak perlu datang lagi ke kelurahan dan pelayanannya juga akan sangat cepat, efektif dan efisien bahkan hanya dalam hitungan menit,” kata Marten saat diwawancarai.
Dijelaskan Marten, launching program ini merupakan bentuk apresiasi Pemkot Gorontalo di Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gorontalo yang ke 294 kepada masyarakat. Menurutnya mendapatkan pelayanan yang prima dan optimal merupakan hak masyarakat. Pemerintah bertanggung jawab mendorong produktifitas warga.
“Ini adalah suatu bentuk pemberian apresiasi kami terhadap masyarakat kota Gorontalo agar memperoleh pelayanan yang lebih maksimal, apalagi di tengah pandemic covid 19. Dalam memberikan pelayanan tentu kita tidak boleh menyita waktu mereka untuk mengurus berbagai urusan yang sifatnya administratif yang sebenarnya menjadi tanggung jawab dari pemerintah untuk bisa memudahkan warganya,” jelas Marten.
Secara bersamaan Kepala Bagian, Tata Kelola Pemerintahan, Abdulhafidz Daud menerangkan, digitalisasi pelayanan kelurahan merupakan terobosan pelayanan berbasis aplikasi.
“Cukup menggunakan aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengurus surat-surat keterangan dari rumah melalui smart phone ataupun laptop lalu tinggal dijemput setelah surat ini selesai ditanda tangani oleh lurah,” terangnya.
Memang untuk sementara ini, sambung Abdulhafidz, penandatanganan surat masih dilakukan secara manual, karena harus menunggu persetujuan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk pemanfaatan penandatanganan elektronik.
“Insya Allah di bulan depan jika sudah dapat ijin, fiturnya akan kami kembangkan sampai dengan penandatanganan elektronik,” ujarnya. (*)