Nelson Syaratkan ASN Kabgor Booster Sebelum Lakukan Perjalanan Dinas

TATIYE.ID (KABGOR) – Vaksinasi booster jadi persyaratan dalam Perjalanan Dinas (Perdis) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.

“Tingkat keamanan kita ada vaksinasi sampai booster dan ini perlu ditularkan kepada masyarakat karena kita sebagai contoh,” kata Bupati Nelson pada apel Korpri di gedung Kasmat Lahay, Senin (18/7/2022).

Syarat wajib bagi ASN untuk vaksinasi booster bukan sebagai hukuman, kata Nelson hal ini untuk melindungi.

“Ini bukan untuk menghukum ASN tapi juga demi kesehatan dan keselamatan kita semua,” lanjutnya.

Meskipun kenyataannya rata-rata ASN Kabupaten Gorontalo telah menjalani dosis ke-3, namun Nelson menegaskan ASN yang belum booster agar segera ikut vaksin.

Exit mobile version