Nelson Serahkan 19 SK TKSK dan 108 PKH

Nelson Pomalingo menyerahkan SK TKSK dan PKH di gedung kasmat lahay.

TATIYE.ID (KABGOR) – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menghadiri sekaligus menyerahkan 108 surat keputusan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan 19 surat keputusan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bertempat di gedung kasmat lahay Kecamatam Limboto, Rabu, (08/09/2023).

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Syamsul Baharuddin, Ketua TP-PKK Kabupaten Gorontalo, Fory Naway, serta para pendamping PKH dan TKSK se Kabupaten Gorontalo.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten gorontalo, Syamsul Bahruddin dalam sambutannya menyampaikan penyerahan SK tersebut semuanya telah melalui proses tahapan melalui kementrian sehingga telah terbit surat keputusan untuk TKSK melalui keputusan direktur jendral pemberdayaan sosial tentang tenaga kesejahteraan sosial kecamatan.

“Terkait dengan tugas dan fungsi dari para pendamping beliau menegaskan bagaimana dapat meningkatkan dan memberi manfaat serta meringankan beban para penerima manfaat keluarga harapan. Dan yang paling di tekankan adalah tepat sasaran,” terang Syamsul.

Sementara itu, Nelson menyampaikan, ini merupakan tanggung jawab yang besar kepada para pendamping selaku relawan sosial untuk kesejahteraan rakyat. Sebab merekalah yang menentukan dan ikut serta menata masa depan daerah. selain itu Nelson, juga meminta kepada seluruh pendamping untuk menjaga integritas dan mempelajari tugas dan fungsi masing masing.

“Ini merupakan tugas dan tanggung jawab yang besar. Sehingga saya meminta kepada seluruh pendamping untuk menjaga integritas. Selain itu juga tolong di pelajari tupoksi masing masing” pinta Nelson, Rabu (08/03/2023) di gedung Kasmat Lahay.

Nelson, berharap selain memahami tufoksi ada data valid yang di bangun baik TKSK maupun pendamping PKH. maka ini akan sangat membantu program pemerintah terkait dengan kesejahteraan sosial.

“Selain tufoksi, tolong yang paling penting adalah penguasaan data yang valid baik dari Pendamping PKH maupun TKSK.” Pungkasnya.

Sehingga, kata Nelson, berdasarkan penyerahan surat keputusan pada hari ini maka para pendamping akan bertugas di wilayahnya masing masing khususnya di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Exit mobile version