
TATIYE.ID (PERISTIWA) – Aksi nekat dilakukan dua pemuda asal Gorontalo Utara (Gorut). Di siang bolong, keduanya berani mencuri lima unit AC dengan menyasar Kantor Bupati Gorontalo dan lokasi pembekuan ikan di Kecamatan Tibawa.
Namun, aksi tersebut tak berlangsung lama. Tim Polsek Tibawa yang dipimpin Kapolsek Iptu Maryono Baderan berhasil membekuk kedua pelaku pada Senin (4/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.
Kedua pelaku masing-masing berinisial FL (19) dan AVK (19). Dari hasil pemeriksaan, keduanya masih berstatus sebagai siswa di salah satu SMA di Gorontalo Utara.
Kapolsek Tibawa, Iptu Maryono Baderan, mengungkapkan bahwa aksi pencurian dilakukan pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Para pelaku menyasar beberapa lokasi dan berhasil menggondol lima unit AC, terdiri dari tiga unit di Kantor Bupati Gorontalo dan dua unit di lokasi pembekuan ikan.
“Masih kami lakukan pengembangan karena diduga ada barang lain yang turut diamankan oleh pelaku. Kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Gorontalo untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Aksi keduanya terbongkar setelah warga sekitar lokasi pembekuan ikan mulai curiga dengan gerak-gerik pelaku. Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Berkat bantuan masyarakat dan salah satu pegawai Alsintan, pelaku berhasil diamankan di lokasi. Warga sempat menahan kunci mobil mereka sebelum akhirnya kami datang dan membawa keduanya ke Polsek,” jelas Kapolsek.
Setelah diamankan di Polsek Tibawa, kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polres Gorontalo guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.
“Kami harap masyarakat lebih berhati-hati, tidak meninggalkan rumah atau tempat kerja dalam keadaan kosong agar terhindar dari aksi pencurian,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Gorontalo.


















