• Latest
  • Trending
MY Ditetapkan Tersangka, Ini Sikap Resmi BK Deprov

MY Ditetapkan Tersangka, Ini Sikap Resmi BK Deprov

24 November 2025
Resmikan Gedung Baru SLB, Wabup Nurjana Berikan Pemerataan di Sektor Pendidikan

Resmikan Gedung Baru SLB, Wabup Nurjana Berikan Pemerataan di Sektor Pendidikan

21 Januari 2026
Ketua Deprov Perkuat Koordinasi dengan Polda Dukung Pembangunan Daerah

Ketua Deprov Perkuat Koordinasi dengan Polda Dukung Pembangunan Daerah

20 Januari 2026
Komisi III Deprov Dorong Penguatan Mekanisme Pokir untuk Layanan Dasar Inklusif

Komisi III Deprov Dorong Penguatan Mekanisme Pokir untuk Layanan Dasar Inklusif

20 Januari 2026
Dua Laporan dari Masyarakat Masuk Tahap Final, BK Deprov Siap ke Paripurna

Dua Laporan dari Masyarakat Masuk Tahap Final, BK Deprov Siap ke Paripurna

20 Januari 2026
Sidak Kawasan Nongkrong Area Taman Rakyat, Bupati Thariq Soroti Kebersihan

Sidak Kawasan Nongkrong Area Taman Rakyat, Bupati Thariq Soroti Kebersihan

20 Januari 2026
Apel Korpri, Wabup Nurjana Tekankan Implementasi Efisiensi Tahun 2026

Apel Korpri, Wabup Nurjana Tekankan Implementasi Efisiensi Tahun 2026

19 Januari 2026
PETI di Mootilango Kabupaten Gorontalo Tak Luput dari Penindakan

PETI di Mootilango Kabupaten Gorontalo Tak Luput dari Penindakan

17 Januari 2026
Ketua Deprov Dorong Sinergi Penindakan Tambang Ilegal dalam Forkompinda Diperluas

Ketua Deprov Dorong Sinergi Penindakan Tambang Ilegal dalam Forkompinda Diperluas

17 Januari 2026
Wabup Nurjana Pimpin Rapat Forum Konsultasi Publik, Wujudkan Partisipasi Aktif Masyarakat

Wabup Nurjana Pimpin Rapat Forum Konsultasi Publik, Wujudkan Partisipasi Aktif Masyarakat

17 Januari 2026
Tindak Lanjut MoU, Universitas Ichsan Gorontalo dan Techvibes Sepakat Implementasi Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi

Tindak Lanjut MoU, Universitas Ichsan Gorontalo dan Techvibes Sepakat Implementasi Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi

15 Januari 2026
Tarif Air Naik Mulai Februari 2026, Pelanggan Tirta Limutu Wajib Tahu!

Tarif Air Naik Mulai Februari 2026, Pelanggan Tirta Limutu Wajib Tahu!

14 Januari 2026
Aktivitas Masif PETI Boliyohuto: Eksploitasi yang Merusak Hutan Gorontalo

Aktivitas Masif PETI Boliyohuto: Eksploitasi yang Merusak Hutan Gorontalo

14 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Deprov Gorontalo

MY Ditetapkan Tersangka, Ini Sikap Resmi BK Deprov

by Salsa Ainunnisa Yusuf
24 November 2025
in Deprov Gorontalo

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim. (foto salsayusuf/Tatiye.id)

TATIYE.ID (DEPROV) – DPRD Provinsi Gorontalo menginformasikan telah menerima pemberitahuan resmi dari Polda Gorontalo terkait penetapan anggota DPRD, Mustafa Yasin (MY) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana.

Informasi itu diterima melalui Surat Polda Gorontalo No. B/900/XI/RES.1.11/2025/Ditreskrimum tertanggal 13 November 2025, yang juga menyebutkan bahwa MY telah ditahan.

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menjelaskan bahwa lembaga menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

Ia menegaskan bahwa BK DPRD Provinsi Gorontalo tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap MY.

“DPRD menghargai proses hukum yang dilakukan Polda Gorontalo, dan kami tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah,” kata Umar Karim dalam keterangan resminya.

Terkait langkah internal, Umar menegaskan bahwa DPRD belum memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan atas status tersangka tersebut.

Hal itu merujuk pada Pasal 146 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa anggota DPRD baru dapat diberhentikan sementara apabila berstatus terdakwa dalam perkara tindak pidana umum dengan ancaman minimal 5 (lima) tahun penjara.

“Kami hanya bisa mengambil tindakan jika yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai terdakwa, sesuai ketentuan undang-undang,” tegasnya.

Lanjut, Umar juga menyampaikan bahwa apabila MY nantinya menjadi terdakwa dengan kategori tindak pidana yang memenuhi ketentuan tersebut, maka DPRD melalui BK akan menjalankan langkah-langkah sesuai prosedur hukum dan aturan kelembagaan.

Selain proses hukum di Polda, Badan Kehormatan saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan etik terhadap MY.

“Terlepas dari proses pidananya, BK juga sedang melakukan sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh yang bersangkutan,” pungkasnya.

Dengan begitu, DPRD menegaskan bahwa seluruh proses, baik hukum maupun etik akan dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa intervensi pihak manapun.

Tags: BKDeprov GorontaloMustafa YasinPolda GorontaloUmar Karim
Share200SendShare

BeritaTerkait

Ketua Deprov Perkuat Koordinasi dengan Polda Dukung Pembangunan Daerah
Deprov Gorontalo

Ketua Deprov Perkuat Koordinasi dengan Polda Dukung Pembangunan Daerah

20 Januari 2026
Komisi III Deprov Dorong Penguatan Mekanisme Pokir untuk Layanan Dasar Inklusif
Deprov Gorontalo

Komisi III Deprov Dorong Penguatan Mekanisme Pokir untuk Layanan Dasar Inklusif

20 Januari 2026
Dua Laporan dari Masyarakat Masuk Tahap Final, BK Deprov Siap ke Paripurna
Deprov Gorontalo

Dua Laporan dari Masyarakat Masuk Tahap Final, BK Deprov Siap ke Paripurna

20 Januari 2026
Ketua Deprov Dorong Sinergi Penindakan Tambang Ilegal dalam Forkompinda Diperluas
Deprov Gorontalo

Ketua Deprov Dorong Sinergi Penindakan Tambang Ilegal dalam Forkompinda Diperluas

17 Januari 2026
Ketua Deprov Ibaratkan BPK sebagai ‘Dokter’ Tata Kelola Keuangan
Deprov Gorontalo

Ketua Deprov Ibaratkan BPK sebagai ‘Dokter’ Tata Kelola Keuangan

13 Januari 2026
IPALD Timbulkan Bau, Komisi III Deprov Ingatkan Tanggung Jawab Pemda
Deprov Gorontalo

IPALD Timbulkan Bau, Komisi III Deprov Ingatkan Tanggung Jawab Pemda

13 Januari 2026

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Wajah-Wajah Baru Masuk Struktur Golkar Kabupaten Gorontalo, Siapa Saja?
Politik

Wajah-Wajah Baru Masuk Struktur Golkar Kabupaten Gorontalo, Siapa Saja?

by Isal Buhungo
12 Januari 2026
0

TATIYE.ID (POLITIK) – Komposisi pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gorontalo periode 2025–2030 akhirnya telah dirampungkan. Hasil Musyawarah...

Rizki Huntoyungo Dorong Perhatian Pemda pada Sektor Pertanian dan Perikanan di Bone Pesisir

Rizki Huntoyungo Dorong Perhatian Pemda pada Sektor Pertanian dan Perikanan di Bone Pesisir

11 September 2025
Resmikan Gedung Baru SLB, Wabup Nurjana Berikan Pemerataan di Sektor Pendidikan

Resmikan Gedung Baru SLB, Wabup Nurjana Berikan Pemerataan di Sektor Pendidikan

21 Januari 2026
Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

21 April 2025
25 Anggota DPRD Boalemo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

25 Anggota DPRD Boalemo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

27 Agustus 2024
Sidak Kawasan Nongkrong Area Taman Rakyat, Bupati Thariq Soroti Kebersihan

Sidak Kawasan Nongkrong Area Taman Rakyat, Bupati Thariq Soroti Kebersihan

20 Januari 2026
Rizki Huntoyungo Ingatkan Strategi Penyelesaian Proyek Tepat Waktu

Rizki Huntoyungo Ingatkan Strategi Penyelesaian Proyek Tepat Waktu

15 Oktober 2025

Terbaru

Resmikan Gedung Baru SLB, Wabup Nurjana Berikan Pemerataan di Sektor Pendidikan

Resmikan Gedung Baru SLB, Wabup Nurjana Berikan Pemerataan di Sektor Pendidikan

21 Januari 2026
Ketua Deprov Perkuat Koordinasi dengan Polda Dukung Pembangunan Daerah

Ketua Deprov Perkuat Koordinasi dengan Polda Dukung Pembangunan Daerah

20 Januari 2026
Komisi III Deprov Dorong Penguatan Mekanisme Pokir untuk Layanan Dasar Inklusif

Komisi III Deprov Dorong Penguatan Mekanisme Pokir untuk Layanan Dasar Inklusif

20 Januari 2026
Dua Laporan dari Masyarakat Masuk Tahap Final, BK Deprov Siap ke Paripurna

Dua Laporan dari Masyarakat Masuk Tahap Final, BK Deprov Siap ke Paripurna

20 Januari 2026
Sidak Kawasan Nongkrong Area Taman Rakyat, Bupati Thariq Soroti Kebersihan

Sidak Kawasan Nongkrong Area Taman Rakyat, Bupati Thariq Soroti Kebersihan

20 Januari 2026

Populer

  • Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Sidak Kawasan Nongkrong Area Taman Rakyat, Bupati Thariq Soroti Kebersihan

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Tarif Air Naik Mulai Februari 2026, Pelanggan Tirta Limutu Wajib Tahu!

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Wajah-Wajah Baru Masuk Struktur Golkar Kabupaten Gorontalo, Siapa Saja?

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PETI di Mootilango Kabupaten Gorontalo Tak Luput dari Penindakan

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Resmikan Gedung Baru SLB, Wabup Nurjana Berikan Pemerataan di Sektor Pendidikan

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Apel Korpri, Wabup Nurjana Tekankan Implementasi Efisiensi Tahun 2026

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • 25 Anggota DPRD Boalemo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Rum Pagau Lantik Sejumlah Pejabat Administtasi dan Fungsional

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Ampauleng Dorong Gorontalo jadi Kota Literasi

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.