Mulai 1 Juni Kabupaten Gorontalo berlakukan PPKM

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.

TATIYE.ID. (KABGOR) – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, mulai tanggal 1 Juni 2021 akan berlakukan (PPKM) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Senin (31/05/2021).

Bertempat Ruang Madani Nelson Pomalingo mengatakan PPKM ini sudah sesuai surat edaran dari pusat untuk di tindak lanjuti dan di bahas bersama para Camat dan Kelapa Desa Se-Kabupaten Gorontalo.

“Besok sudah berlaku, hari ini regulasinya kita siapkan dan koordinasi kita lakukan, jadi besok sudah berlaku,” ujar Nelson usai rapat.

Lanjut Nelson, bahwa dua hari kedepan pemberlakuaan PPKM ini akan di mantapkan, sehingga pada hari rabu nanti akan di rapatkan kembali dengan Forkopimda.

“Akhir minggu depan kita akan evaluasi di bawah dan memonitoring,” tambah Nelson.

Nelson juga menjelaskan PPKM ini berbeda dengan PSBB, kalau ini cakupan basisnya hanya berskala Desa tertentu yang terdapat zona kuning atau ada kasus Covid-19, dan di Kabupaten Gorontalo ada 14 Desa yang akan diberlakukan PPKM .

“Jadi Desa yang tersebut akan kita panatau terus dan memperketat kegiatan masyarakatnya,” jelas Nelson. (**)

Exit mobile version