Motabi Kambungu, Antara Kearifan Lokal dan Pelayanan Global

TATIYE.ID (GORUT) – Di Indonesia, kesadaraan akan kearifan lokal mulai tumbuh subur pasca jatuhnya rezim presiden Soeharto pada tahun 1998.

Kearifan lokal juga didefinisikan sebagai kemampuan beradaptasi, menata, dan menumbuhkan pengaruh alam serta budaya lain yang menjadi motor penggerak transformasi dan penciptaan keanekaragaman budaya Indonesia yang luar biasa.

Selain itu, ini juga bisa menjadi suatu bentuk pengetahuan, kepercayaan, pemahaman atau persepsi beserta kebiasaan atau etika adat yang menjadi pedoman perilaku manusia dalam kehidupan ekologis dan sistemik.

Nilai-nilai yang mengakar dalam suatu budaya jelas bukan objek material yang konkret, tetapi cenderung menjadi semacam pedoman bagi perilaku manusia.

Untuk mempelajarinya tentu kitapun harus memperhatikan bagaimana manusia bertindak dalam konteks lokal.

Dalam keadaan normal, perilaku orang terungkap dalam batas-batas norma, etiket, dan hukum yang terkait dengan wilayah tertentu. Salah satunya di Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo sebagai upaya mempercepat pelayanan yang baik dan prima serta bentuk penerapan prinsip good governance dan clean governance dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan kegiatan bernuansa kearifan lokal diberi nama “Motabi Kambungu”  yang bermakna cinta atau rindu kampung, kerinduan untuk kembali menghidupkan kampung dengan berbagai kegiatan pembangunan dan pendekatan pelayanan guna percepatan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran desa.

Kegiatan ini melibatkan semua stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa se-Gorontalo Utara.

Melalui sisi pelayanan, kegiatan Motabi Kambungu merupakan salah satu bentuk kegiatan yang memang dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang hadir selama dua hari di tempat itu.

Aktivitas membeli semuanya terpusat di kedua kecamatan baik di Atinggola dan Tolinggula baru baru ini yang menjadi titik giat dari sebelas kecamatan se- Gorontalo Utara dan telah terjadwal keselurahan wilayah kecamatan se-Gorontalo Utara.

Dari hasil informasi yang berhasil dihimpun oleh Tatiye.id, salah satu media yang meliput giat Motabi Kambungu tersebut,  menerangkan, dimana ada banyak masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan ini.

Menurut mereka, dengan adanya program yang menjadi ide maupun gagasan Bupati Thariq Modanggu ini, masyarakat kecil pun bisa mendapatkan banyak solusi dalam setiap persoalan.

“Bahkan sesuai kalimat yang dilansir dari orang nomor 1 di Gorontalo Utara ini, dimana dirinya meminta agar kebutuhan sehari-hari dari setiap OPD yang melaksanakan giat Motabi Kambungu untuk tidak membeli dari luar, semua harus dibeli di sini, dengan alasan agar supaya ekonomi masyarakat juga akan meningkat,”

“Alhamdulillah melalui program Motabi Kambungu ini, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dalam hal segala kepengurusan. Baik itu izin usaha maupun pengurusan data kependudukan,”

Sesuai pengakuan masyarkat yang tengah merasakan dampak positif daripada kegiatan ini, berkat rombongan yang diboyong oleh bapak bupati dalam menghadiri acara launching Motabi Kambungu di Kecamatan Tolinggula, bisa menjadi berkah tersendiri bagi masyarakat pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).

“Hal ini imbas menurut kami, karena dengan tidak adanya pembagian beban di setiap desa, dagangan para pelaku UMKM pun laris manis,” sebagaimana sorot lensa media yang memuat aksi giat Motabi Kambungu.

Begitu juga dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan sosialisasi program gerebek sampah kepada masyarakat pada giat Motabi Kambungu.

“Pertama kami menggelar aksi gerebek sampah di pusat kecamatan, yakni di saluran irigasi yang mengairi tiga desa di Kecamatan Tolinggula,”

Ilyas mengungkapkan, di saluran irigasi lokasi tersebut telah terjadi penumpukan sampah hasil buangan masyarakat, sehingga mengakibatkan air tersumbat dan tercemar.

“Itu sampah-sampah kiriman dari Desa Tolinggula Ulu dan Tolite Jaya, dan itu kita kumpul semua. Hasilnya satu truk penuh sampah yang kami bersihkan di saluran irigasi itu,” jelasnya.

Sampah itu sendiri, kata Ilyas, untuk sementara dibuang di lahan kosong milik desa. Hal itu dilakukan karena Kecamatan Tolinggula belum memiliki tempat pembuangan akhir (TPA).

“Setelah melakukan koordinasi bersama pemerintah kecamatan dan desa, akhirnya sampah yang dibersihkan di saluran irigasi tersebut untuk sementara dibuang di lahan kosong milik desa itu sendiri,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gorontalo Utara, Ilyas Lagarusu saat dikonfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya, Senin (25/07/2022) oleh salah satu media (60dtk.com).

Kegiatan Motabi Kambungu juga bernuansa keagamaan yang diawali dengan pelaksanaan sholat subuh berjamaah di Masjid An-Nur Desa Bintana Kecamatan Atinggola, dihadiri oleh, para Pimpinan dan staf di lingkungan Pemerintah daerah, serta aparatur Pemerintah desa.

Gerakan Salat Subuh Berjamaah (GSSB) di masjid ini merupakan bagian dari agenda kegiatan Motabi Kambungu yang digagas oleh Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, S.Ag. M.Pd.I, serta dalam pelaksanaannya menghadirkan penceramah Al-mukaram Syarifudin Mahmud S.Ag.

Adapun tujuan dari pelaksanaan GSSB ini, selain meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, dijelaskan pula dalam ceramahnya oleh Al-mukaram Syarifudin Mahmud S.Ag, keutamaan-keutamaan sholat subuh berjamaah sebagaimana Rasulullah SAW menerangkan bahwa salat sunat dua rakaat sebelum subuh itu lebih baik dari pada dunia beserta isinya.

Di sela-sela kegiatan GSSB, Bupati Gorontalo Utara menyarahkan bantuan dana hibah secara simbolis di Mesjid An-Nur sebesar Rp. 10.000.000 dari dana hibah sebesar Rp.140.000.000, yang nantinya akan diserahkan di 14 desa se- Kecamatan Atinggola.

Penyerahan Dana hibah ini, merupakan program strategis yang tertuang dalam 127 janji yang sebagaimana dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Gorontalo Utara 2018-2023.

Beragam kegiatan yang dilakukan oleh OPD yang diboyong Bupati Gorontalo Utara menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam melayani masyarakatnya sebagaimana terurai sebelumnya begitu juga dengan Dinas Dukcapil yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam hal pemenuhan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan.

Selama dua hari pelaksanaan kegiatan Motabi Kambungu di Kecamatan Atinggola, Bupati Gorontalo Utara terus melakukan pemantauan terhadap alur dan mekanisme pemberian layanan kepada masyarakat.

Tercatat selama pelaksanaan kegiatan melalui Motabi Kambungu jumlah dokumen kependudukan, menurut Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorut Sarce Kandou bahwa telah melayani sebanyak 824 dokumen di Kecamatan Atinggola.

Sementara pada pelaksanaan sebelumnya di Kecamatan Tolinggula terlayani sebanyak 782 dokumen, sehingga total capaian di dua Kecamatan berjumlah 1.606 dokumen sehingga dapat dikatakan sukses.

Kesuksesan pelaksanaan kegiatan ini tentu tidak terlepas dari ide sang pemimpin visioner Thariq Modanggu, S.Ag, M.Pd.I.

Jika masyarakat awalnya harus ke ibu kota kabupaten yang berada di wilayah Kecamatan Kwandang yang dari wilayah Atinggola harus mengeluarkan biaya sebesar Rp.180.000/orang dan kemudian untuk wilayah Tolinggula sebesar Rp.200.000/orang sehingga dapat diasumsikan dengan jumlah masyarakat yang terlayani pada pelaksanaan Motabi Kambungu di Kecamatan Atinggola yakni sebesar Rp. 148.320.000 juta dan untuk wilayah Tolinggula sebesar Rp.156.000.000 juta. Masyarakat di dua kecamatan ini pun bisa berhemat, tak perlu mengeluarkan biaya yang besar.

Angka ini belum memperhitungkan kerugian waktu yang dibutuhkan baik dari sisi kesempatan dan waktu yang dibutuhkan untuk meninggalkan pekerjaan yang sifatnya rutin dilakukan sehari-hari. Dengan adanya pelayanan melalui Motabi Kambungu hal ini besar manfaatnya bagi masyarakat Gorontalo Utara.

Masih banyak lagi aktifitas pelayanan yang dapat digambarkan di dua titik wilayah kegiatan Motabi Kambungu, hal ini pula dapat kita liat di lini pendidikan Gorontalo utara dengan adanya perubahan kurikulum merdeka belajar.

Terbitnya kebijakan Merdeka Belajar menjadi momentum untuk dapat menelaah kembali relevansi antara kebutuhan kompetensi saat ini dengan kenyataan yang ada, Merdeka belajar adalah tatkala pendidik berkomitmen mengedukasi dan menstimulasi generasi penerus yang kompeten dengan strategi pembelajaran yang inovatif.

Melalui kebijakan merdeka belajar, sudah saatnya para pendidik keluar dari zona nyaman atau segera berpikir out of the box.

Sudah saatnya pendidik menjadi kreatif, inovatif, pembelajar, bervisi, dan menyesuaikan diri dengan perubahan dan paling kurang ada enam kemampuan yang perlu dikembangkan pada penerapan kurikulum baru ini, diantaranya kemampuan siswa dalam pembelajaran yang mengharuskan siswa mampu menemukan sebuah ide tau gagasan ataupun konsep dengan cara mereka sendiri.

Kemudian kemampuan memaknai sebuah cerita dan tentu saja sebuah karya cipta, kemampuan aplikasi, kemampuan analis, kemampuan empati dan kemampuan refleksi diri yang kesemuanya memerlukan langkah langkah percepatan demi mengejar ketertinggalan yang mengharuskan Gorontalo Utara bisa dan dapat melampaui Kabupaten kota lainnya di Indonesia atau paling tidak di Provinsi Gorontalo.

Hal inilah yang menjadi perhatian khusus oleh Bupati Gorontalo utara melalui Kepala Dinas Pendidikan Irwan. A. Usman, M.Pd bersama jajarannya dengan strategi percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di Gorontalo Utara yang diintegrasikan dengan pelayanan Motabi Kambungu.

Langkah-langkah percepatan yang diambil oleh Dinas Pendidikan diantaranya sebagai berikut; Penyatuan persepsi Pengawas, Penilik, Kepala bidang, kepala seksi dan staf Dinas Pendidikan (27 Juli 2022, di Hotel Maqna), menghadirkan Bapak Bupati untuk mengarahkan percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka. (28 juli 2022, di Hotel Maqna serta pembentukan POKJA pendampingan percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka.

Kesiapan personil Dinas Pendidikan ini mengambil bagian pelayanan dan percepatan melalui Motabi Kambungu dengan bekal tim yang sudah dibentuk melakukan pelayanan diantaranya pengaktifan akun Belajar.Id bagi pengawas, penilik dan unsur Dinas Pendidikan, Melakukan rapat untuk membahas road map percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka di Gorontalo Utara, Menghadirkan nara sumber dari BPMP (Balai Penjamin Mutu Pendidikan) dan BGP (Balai Guru Penggerak) Provinsi Gorontalo, melakukan sosialisasi tentang Implementasi Kurikulum Merdeka pada program daerah Motabi Kambungu di kecamatan Atinggola ( 2 Agustus 2022 ).

Tak lupa juga tim ini melalui Motabi Kambungu mengadakan rapat pokja untuk rencana tindak lanjut pendampingan dan pembimbingan kepada setiap satuan pendidikan yang menjadi binaan masing masing pengawas sekolah dan penilik sekolah, menuntun kepala sekolah, guru, dalam pengaktifan akun Belajar.id, memastikan pengawas/penilik, kepala sekolah dan guru memahami cara mengakses dan mempelajari materi dari Platform Merdeka Mengajar (PMM), menuntun kepala sekolah dan guru untuk login ke PMM, melatih kepala sekolah dan guru dalam menonton video pembelajaran.

Dengan aksi dan pelayanan nyata melalui Motabi Kambungu Gorontalo Utara saat ini menduduki peringkat pertama dengan perolehan persentase 43,43%, lulus posts 93,79%, refleksi, 92,23%, mengerjakan kuis 100%, menonton video 68,11% dari 718 guru yang terbaca pada platform merdeka belajar website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Dan terinformasi Gorontalo Utara termasuk salah satu wilayah yang akan mendapatkan penghargaan atas capaian saat ini oleh Kementerian Pendidikan melalui Sampoerna Foundation yang akan digelar di Jakarta di bulan Agustus tahun 2022 ini.

Jika menyimak uraian demi uraian di atas terhadap pelayanan dan langkah percepatan kemajuan daerah khususnya Gorontalo Utara melalui Motabi Kambungu dapat disimpulkan bahwa antara kearifan lokal dan pelayanan global yang secara keseluruhan berpijak pada kebijakan pimpinan daerah merupakan sebuah langkah percepatan yang sangat diidamkan oleh masyarakat yang menginginkan perubahan khususnya kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara. (*)

Artikel ditulis oleh : Uhar Muksin, S.Pd., M.Pd (Analis Kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara)

Exit mobile version