TATIYE.ID (BOALEMO) – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI tahun 2022 menjadi momentum bagi 120 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B, Kabupaten Boalemo.
Pasalnya, sejumlah 120 Warga Binaan Pemasyarakatan lapas kelas II B, Kabupaten Boalemo mendapat remisi umum.
Remisi itu diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Boalemo Hendriwan dan di terima para narapidana di ruang Aula Lapas Boalemo, Rabu (17/08/2022).
Pada kesempatan itu, Hendriwan membacakan naskah pidato Menteri Hukum dan HAM dihadapan Kalapas Boalemo, Kapolres Boalemo, Ketua DPRD Boalemo, dan warga binaan Pemasyarakatan lapas kelas II B.
“Bagi seluruh warga binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II B, yang mendapatkan remisi pada momen HUT Kemerdekaan RI, manfaatkanlah momen ini sebagai motivasi untuk tetap bertekad baik taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh,” ujar Hendriwan.
Ia pun menambahkan bahwa proses yang dijalanin para narapidana bukan penderitaan semata-mata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menerima fungsi daya lebih baik, kuat, dan lebih bermartabat.
“Saya berpesan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas kelas II B, tunjukkan sikap dan perilaku yang baik selagi mengikuti proses seluruh tahapan program kegiatan pembinaan di masa yang akan datang,” tandasnya.(*)