TATIYE.ID (GORONTALO) – Di negeri ini hanya dua wilayah yang menggunakan idiom keislaman kental untuk menjuluki daerahnya, keduanya adalah Provinsi Aceh Nanggroe Darussalam dengan julukan Serambi Mekah dan Provinsi Gorontalo dengan julukan Serambi Madinah.
Namun untuk provinsi Gorontalo, tampaknya julukan Serambi Madinah tak lebih dari sekedar simbolisasi tanpa dibarengi dengan realitas yang menggembirakan , khususnya keberpihakan pihak eksekutif dalam rangka merealisasikan slogan Serambi Madinah dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu indikator yang sangat memilukan adalah keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo yang keberadaannya seperti Dianaktirikan oleh pemerintah Provinsi Gorontalo.
Saat ini, MUI Provinsi Gorontalo dipimpin oleh KH. Abdurrahman Abubakar Bahmid yang juga merupakan anggota DPD-RI. Sayangnya, meski berada di lingkaran kekuasaan namun dalam beberapa tahun belakangan MUI Gorontalo mengalami masa-masa sulit yang begitu tragis. Padahal, MUI adalah lembaga yang sepanjang sejarah selalu mendampingi pemerintah dalam berbagai urusan umat Islam di Indonesia.
“MUI Provinsi Gorontalo beruntung ketuanya Ustad Bahmid. Beliau yang selama ini menanggung kebutuhan operasional organisasi. Beruntung beliau anggota DPD RI, jadi ada keleluasaan dana. Tapi kan sangat terbatas mengingat begitu banyaknya kebutuhan operasional,” ungkap salah satu staf sekretariat MUI Provinsi Gorontalo yang minta namanya tidak dimediakan.
Informasi yang dihimpun awak tatiye.id, kondisi memilukan yang dialami oleh MUI Provinsi Gorontalo ini sudah berlangsung bertahun-tahun, hanya saja Ustadz Bahmid selaku ketua, tidak mau menyoal apalagi konfrontasi dengan pihak pemerintah provinsi.
Padahal jika dibanding MUI provinsi lain, nasib MUI Provinsi Gorontalo paling mengenaskan. Sebagai perbandingan saja, MUI Sulawesi Utara mendapatkan dana hibah Pemprov Sulut sampai 2 Miliar setahun. Di Provinsi Papua Barat bahkan mencapai 5 Miliar setahun. Padahal di sana, Umat Muslim tergolong kaum minoritas. Dan yang paling memilukan adalah MUI Kabupaten Kota di Provinsi Gorontalo nasibnya lebih baik, dimana selalu dapat dana hibah Pemda kabupaten kota.
“Selama bertahun-tahun MUI Provinsi Gorontalo tidak dapat bantuan Pemprov. Tahun ini Alhamdulillah sudah sedikit lebih lumayan, ada bantuan tapi hanya 50 juta. Kami sudah gunakan untuk berbagai kebutuhan kesekretariatan. Kebutuhan operasional MUI tentu sangat besar mengingat banyak urusan keummatan. Apalagi MUI adalah induk semua Ormas Islam. Kalau di Olahraga MUI itu seperti KONI yang membawahi semua organisasi cabang olahraga,” lanjutnya.
Sementara itu, pihak Pemprov melalui Dinas Kominfo dan Statistik memberi tanggapan. Pranata Humas Ahli Muda, Ismail Giu menjelaskan bahwa penganggaran untuk MUI baru dilakukan pada APBD Perubahan 2022. Menginggat surat permohonan baru diajukan pada pertengahan tahun.
“Terinformasi dari Biro Pemekesra bahwa surat dari MUI baru masuk pertengahan tahun sehingga pengalokasiannya baru dilakukan di APBD Perubahan. Mungkin ini hanya masalah komunikasi saja,’ jelas Pranata Humas Ahli Muda Diskominfotik Ismail Giu.
Pihaknya kurang sependapat jika Pemprov dinilai tidak menaruh perhatian terhadap kegiatan keagamaan. Buktinya pada tahun 2022 ada banyak hal yang dibiayai di antaranya bantuan rumah ibadah lebih kurang Rp 3 miliar, pelaksanaan ibadah haji Rp 4,8 miliar, MTQ Rp 1,8 miliar, LPTQ Rp 1 miliar bahkan untuk pesantren yayasan, majelis taklim juga ada sebesar Rp 1 miliar.
“Banyak sekali yang harus dibiayai pemprov dan semua itu sebagai wujud perhatian. Mudah mudahan tahun 2023 komunikasi dan koordinasi dengan MUI semakin baik sehingga bisa dianggarkan sejak awal tahun dengan nilai yang lebih proporsional,” pungkasnya. (***)